Kecilnya rasio penerimaan pajak, yaitu hanya 12% dari PDB menyebabkan pemerintah terus memutar otak bagaimana mengoptimalkan penerimaan Negara. Ada ambisi besar agar penerimaan Rp 1.060 triliun (tahun 2015) bisa mencapai paling tidak Rp 2000 triliun hingga 5 tahun ke depan sebagaimana diproyeksikan oleh Bank Dunia.
Salah satu upaya yang sedang berjalan saat ini adalah tax amnesty atau pengampunan pajak yang dimaksudkan untuk merangsang kesadaran membayar pajak. Jelang sebulan pasca dideklarasikan, hasil tax amnesty masih belum menggembirakan.
Misalnya, dalam satu sosialisasi tax amnesty di JIExpo yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi, lebih dari 10.000 peserta yang hadir. Namun yang betul-betul datang melapor setelah sosialisasi tersebut baru 2000 wajib pajak.
Selain meningkatkan kesadaran membayar pajak, misi lain yang diharapkan pemerintah dari tax amnesty ini adalah agar kekayaan orang-orang Indonesia di luar negeri diinvestasikan di Indonesia.
Melihat tax amnesty belum betul-betul optimal, maka Presiden lantas mematangkan rencana untuk membangun wilayah tax heaven. Kira-kira serupa dengan Panama yang baru-baru ini jadi sorotan dunia. Surga bagi orang-orang kaya menyimpan asset agar kekayaan mereka bebas pajak atau dikenakan pajak yang sangat ringan.
Seperti dikonfirmasi oleh Menko Maritim, Luhut Binsar Pandajitan bahwa Presiden Jokowi sudah bulat menjadikan Batam sebagai wilayah tax heaven. “Iya, Pak Presiden ingin Batam jadi tax haven,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, saat berkunjung ke Batam sebagaimana dikutip dari Batampos.
Kabar kebijakan yang terbilang out of the box ini tentu saja tidak lepas dari perdebatan. Akan muncul pro kontra. Sebab pemerintah tengah berupaya menggalakkan kesadaran membayar pajak serta meningkatkan rasio penerimaan pajak, namun di saat bersamaan dikeluarkan berbagai kebijakan yang memanjakan wajib pajak.
Apakah kembalinya dana-dana orang Indonesia dari luar negeri bisa berkontribusi besar dalam pembangunan, atau justru hanya datang dan didiamkan di Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menyeruak. Semua pada akhirnya kembali ke regulasi yang mengikuti kebijakan tersebut.
Batam sendiri, memiliki banyak nilai strategis jika memang ingin dijadikan sebagai wilayah tax heaven. Mulai dari statusnya sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga kesiapan ekosistem industri serta infrastruktur serta geospasial yang strategis.
Batam menjadi primadona dan menjadi tujuan investasi. Tak terhitung perusahaan-perusahaan kakap Indonesia, melebarkan sayap ke pulau yang bersebelahan dengan Singapura ini. Mulai dari perusahaan properti, hingga perusahaan manufaktur.
Respons pengusaha beragam menanggapi wacana Batam sebagai tax heaven. Agung Podomoro Land melihat, hal tersebut sangat masuk akal mengingat nilai-nilai strategis yang disandang Kota Batam.
Pelopor real estate di Indonesia ini bahkan mengatakan produk-produk mereka siap menjadi pilihan investasi, tak hanya bagi program tax amnesty namun juga jika Batam jadi tax heaven. Emiten berkode APLN ini memang memiliki proyek prestisius di Batam, yaitu Orchard Park Batam.
Mengusung konsep one stop green living, properti high end ini menyasar orang-orang yang ingin berinvestasi properti serta juga ingin memiliki hunia berkelas yang bersebelahan langsung dengan Singapura.
Dikutip dari Viva.co.id, Orchard Park Batam merupakan salah satu properti yang banyak diminati masyarakat saat ini dan sengaja didedikasikan menyambut program tax amnesty. Selain Orchard Park Batam, ada juga Podomoro City Deli Medan, dan Podomoro Golf View (PGV) Cimanggis yang diharapkan APLN dapat menggalang dana-dana repatriasi.
Saat ini, kebutuhan mendasar ada pada kesiapan pelaku usaha dalam menyambut program tax amnesty serta tax heaven. Andil pemerintah sangat dibutuhkan, agar ketika para pemilik dana hendak berinvestasi, mereka punya banyak opsi.
Jangan sampai, program yang sudah ditabuh ini gagal dalam tataran implementasi karena masalah ketidaksiapan. Lagi lagi, kuncinya pada kemampuan manajemen kebijakan (policy management) untuk menyelaraskan kebijakan ini agar terintegrasi dari hulu ke hilir.
Sumber Referensi :
Batam Jadi Area Tax Heaven (Batam Pos)
Produk Podomoro Sambut Tax Amnesty
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H