Mohon tunggu...
Jusman Dalle
Jusman Dalle Mohon Tunggu... Editor - Praktisi ekonomi digital

Praktisi Ekonomi Digital | Tulisan diterbitkan 38 media : Kompas, Jawa Pos, Tempo, Republika, Detik.com, dll | Sejak Tahun 2010 Menulis 5 Jam Setiap Hari | Sesekali Menulis Tema Sosial Politik | Tinggal di www.jusman-dalle.blogspot.com | Dapat ditemui dan berbincang di Twitter @JusDalle

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Apresiasi Menteri Ignasius Hapus Penerbangan Murah

7 Januari 2015   14:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:38 2228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420595480935333527

[caption id="attachment_389044" align="aligncenter" width="560" caption="Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan hapus tiket penerbangan murah (KOMPAS.com)"][/caption]

Pagi ini, di timeline media sosial beredar berita dengan tajuk “Menteri Perhubungan Ignasius Akan Hapus Tiket Penerbangan Murah”. Sontak, kabar itu direspons negatif oleh netizen. Berbagai kritik dilayangkan. Komentar pedas disemburkan kepada Menteri Ignasius yang beberapa hari lalu juga dicerca karena kasus marah-marahnya di kantor Air Asia.

Seperti diwartakan oleh detikFinance, mengutip pernyataan Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid di Kemenhub, Jakarta, Selasa (6/1/2015), batasan tarif penerbangan murah yang selama ini cukup diminati masyarakat, bakal dihapus. Peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40% dari patokan tarif batas atas. Alasan yang dikemukakan pemerintah, agar maskapai punya ruang financial yang cukup untuk tingkatkan standar safety.

Beberapa tahun belakangan, perang tarif maskapai di kelas LCC memang sangat sengit. Bahkan, kadang-kadang ada yang menjual tiket hanya seharga Rp 50.000 per sekali terbang. Banting harga tiket hingga tak lebih mahal dari tiket bis antar propinsi itu, tentu saja disambut antusias oleh masyarakat. Mobilitas masyarakat sangat terbantu oleh harga tiket pesawat yang murah meriah. Layanan ala kadarnya, seperti tidak ada snack atau penerbangan kerap delay, sebagai konsekuensi harga murah, bisa ditoleransi dengan senang hati.

Saya sendiri setuju, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Ignasius menghapus penerbangan murah, tapi khusus untuk rute penerbangan internasional. Alasannya sederhana, penerbangan murah itu yang bikin masyarakat Indonesia gandrung bertamasya ke Negara tetangga. Padahal banyak objek wisata indah di Indonesia. Cuma memang masih kurang dipromosikan oleh pemerintah.

Ketika warga negara Indonesia ke luar negeri, berarti mengerdilkan potensi ekonomi nasional. Sektor pariwisata lokal diabaikan. Konversi rupiah ke mata uang asing tinggi. Ini salah satu yang bikin nilai mata uang rupiah tidak kompetitif, bahkan dibandingkan mata uang Negara-negara tetangga, nilai rupiah tergolong rendah.

Menghapus tarif murah khusus untuk rute penerbangan internasional, diharapkan membuat masyarakat berpikir ulang plesiran ke Negara orang dan menjatuhkan pilihan untuk berwisata di negerinya sendiri. Dengan catatan, tarif penerbangan murah di dalam negeri tidak dihapus. Bahkan malah harus diperluas lagi. Agar Indonesia yang luas ini di jelajahi oleh warganya. Agar potensi-potensi wisata di dalam negeri berkembang. Mempertahankan penerbangan murah untuk rute nasional dan lokal (antar daerah), juga menjaga gairah industry penerbangan Indonesia serta sektor-sektor ekonomi pendukungnya.

Alasan orang Indonesia kenapa lebih memilih wisata ke Singapura atau Kuala Lumpur ketimbang ke Raja Ampat, karena biaya transportasi ke Raja Ampat memang tiga kali lipat lebih mahal. Dengan menghapus tarif penerbangan murah di rute internasional dan mempertahankan serta memperluas tarif penerbangan murah di rute nasional, maka pariwisata Indonesia diyakini bakal tumbuh pesat.

Selain itu, sebagai negara kepualauan, Indonesia butuh aksesabilitas wilayah yang cepat. Interkoneksi antar daerah hanya efektif bisa diwujudkan dengan transportasi udara. Pemerataan pembangunan dan upaya mengikis ketimpangan ekonomi antar kawasan, meniscyakan kemudahan moda transportasi udara. Maka dalam hal ini, tarif murah untuk penerbangan domestik masih dibutuhkan.

Mengenai alasan menghapus tarif penerbangan murah demi alasan keselamatan, saya kira tidak relevan. Khusus untuk keselamatan penerbangan, yang mesti dilakukan oleh Kementrian Perhubungan adalah mengevaluasi diri. Keselamatan penerbangan jangan hanya dilemparkan ke maskapai. Pemerintah bisa dituding lepas tanggungjawab. Keselamatan penerbang, menyangkut sejauhmana pemerintah memastikan implementasi dari peraturan-peraturan yang ada. Apakah dilakukan evaluasi dan kontrol ketat di lapangan oleh Kemenhub selaku regulator. Tanggungjawab keselamatan bukan oleh maskapai semata, tapi juga ada di pundak pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun