Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Selamat Tinggal PHK yang Efisien. Saatnya Transparansi dan Kepercayaan: Tugas Utama HRD "Era Baru"

3 November 2024   07:20 Diperbarui: 3 November 2024   15:55 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perubahan dalam kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belakangan ini menuntut perusahaan dan praktisi Human Resources Development (HRD) untuk berpikir ulang tentang pentingnya transparansi dan kepercayaan antara manajemen dan karyawan. Mahkamah Konstitusi kini mengatur ulang proses PHK yang selama beberapa tahun terakhir sangat sederhana dan efisien, namun juga menimbulkan keresahan bagi para karyawan.

PHK yang dilakukan secara cepat dan tanpa alasan yang jelas sering kali dianggap sebagai solusi praktis untuk mengurangi kerugian perusahaan. Namun, di balik tindakan tersebut, sering kali terjadi karena manajemen merasa karyawan tidak sesuai dengan harapan, tanpa memperhatikan kelemahan sistem atau faktor manajemen yang mungkin menjadi akar masalah. Hasilnya, karyawan menjadi korban kebijakan sepihak tanpa diberi kesempatan untuk berkembang atau memperbaiki kinerjanya.

Dalam kondisi seperti ini, HRD menghadapi tantangan besar: bagaimana menciptakan kembali transparansi dalam manajemen dan mengembalikan kepercayaan karyawan kepada perusahaan. Ketika manajemen tidak transparan, rasa percaya karyawan terhadap perusahaan pun ikut menurun, yang bisa berdampak negatif pada produktivitas dan loyalitas mereka.

"Kepercayaan itu seperti udara yang kita hirup. Ketika ada, kita tidak memperhatikannya, tetapi ketika tidak ada, semua orang merasa kesulitan," - Warren Buffett.

Mengapa Transparansi dan Kepercayaan Kini Penting dalam Perusahaan?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil pasca pandemi menunjukkan adanya potensi besar di berbagai sektor industri. Pada triwulan kedua tahun 2024, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,05% dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor-sektor seperti pertanian, kehutanan, dan industri manufaktur menyumbang angka pertumbuhan yang signifikan. Ini menandakan bahwa perusahaan-perusahaan besar memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi nasional.

Namun, keberhasilan ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek-aspek fundamental dalam manajemen, termasuk kepercayaan dan transparansi. Meskipun kebijakan yang tertutup dan PHK yang dilakukan dengan cepat mungkin membantu meningkatkan efisiensi jangka pendek, pada kenyataannya, keberlanjutan perusahaan sangat bergantung pada loyalitas dan keterlibatan karyawan.

Menurut teori manajemen, transparansi dalam kebijakan perusahaan berperan penting dalam membangun lingkungan kerja yang sehat. Ketika karyawan merasa dihargai dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mereka cenderung lebih loyal dan berkomitmen terhadap perusahaan.

"Keterbukaan dalam komunikasi adalah kunci kesuksesan dalam organisasi mana pun," - Jack Welch.

Menakar Dampak Positif Transparansi dan Kepercayaan

Ketika transparansi menjadi budaya perusahaan, karyawan akan lebih mudah memberikan umpan balik yang konstruktif, terutama saat perusahaan menghadapi tantangan atau membutuhkan inovasi baru. Sebaliknya, kurangnya transparansi dan kepercayaan dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan karyawan, yang berpotensi menyebabkan tingkat turnover yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun