Pengertian Bullying
Bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan dengan tujuan untuk merendahkan, menyakiti, atau mengintimidasi orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun emosional. Perilaku bully ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti bullying fisik (memukul, menendang), bullying verbal (menghina, mengejek), dan bullying sosial (pengucilan atau penyebaran gosip).
Salah satu contoh kasus bullying yang terjadi di Indonesia adalah kasus yang menimpa seorang remaja yang mengalami perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dalam kasus ini, remaja tersebut mengalami serangan fisik dan psikologis yang berkelanjutan oleh teman-temannya. Perundungan ini menyebabkan trauma mendalam dan menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi korban. Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya kesadaran tentang bahaya perilaku bullying, serta perlunya upaya pencegahan agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam memberikan dukungan dan melindungi individu dari perilaku yang merusak. Dalam menghadapi perundungan, dibutuhkan kesadaran bersama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh empati.
Identitas dr. Aulia Risma Lestari
Aulia risma (30 tahun) merupakan dokter muda yang berasal dari Tegal. dr. Aulia Risma Lestari merupakan dokter yang sedang menempuh studi lanjutan dokter spesialis Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro setelah berhasil menyelesaikan studi sarjana 1 Fakultas Kedokteran di Universitas Islam Sultan Agung Jawa Tengah pada tahun 2014.
Kronologi Kasus dr Aulia Risma Lestari
Pada hari Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB-23.00 WIB, ia ditemukan meninggal dunia di rumah kosnya Â
yang terletak di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, berdasarkan laporan dari iNews Jateng pada tanggal 15 Agustus 2024 dan CNN Indonesia pada tanggal 22 September 2024. Aulia Risma mengalami overdosis obat bius Roculax setelah menyuntik dirinya sendiri dengan obat penenang yang diduga karena mengalami depresi dan tekanan berat akibat perundungan yang dialaminya pada saat mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS), menurut data postmortem yang dikeluarkan oleh Polrestabes Semarang.Â
Jurnal korban, yang merinci perjuangan korban Aulia Risma Lestari di kelas khusus, ditemukan. Oknum pelaku diduga senior korban yang merundung dr. Aulia Risma Lestari. Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Yan Wisnu Prajoko tentang adanya perundungan di PDDS Universitas Diponegoro, data berdasarkan asumsi.co pada tanggal 19 September 2024. Temuan investigasi dari Kemenkes mengungkap adanya pemalakan yang dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari pada rentang waktu Juli 2022-November 2022. Juru bicara dari Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengungkap permintaan sejumlah uang berkisar antara dua puluh hingga empat puluh juta rupiah setiap bulannya. Uang terkumpul didistribusikan kepada senior untuk kebutuhan non-akademik.Â
Hingga tanggal 2 November 2024, Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan tersangka yang menjadi pelaku perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari karena masih menggali informasi dari saksi-saksi sehingga penyelidikan tetap berlanjut, berdasarkan laporan dari Tribun Jateng pada tanggal 2 November 2024.