Sebentar lagi, tepatnya tanggal 1 Juli 2014 akan diperingati Hari Bhayangkara yang ke-68. Untuk menyambut HUT POLRI itu, maka Polres Metro Jakarta Utara tengah mengadakan pameran di Mall Kelapa Gading diantaranya adalah kendaraan operasional Kepolisian.
Ada yang menarik perhatian saya ketika ada 2 unit mobil Patroli Polisi dalam pameran tersebut yang menggunakan mobil mewah bermerk Lamborghini. Lantas dibenak saya terpikir, mengapa harus Lamborghini? Apa urgensinya?
Sebagaimana kite ketahui, Lamborghini adalah merk mobil yang terkenal mewah (tentu saja mahal) yang diproduksi oleh Automobili-Lamborghini S.p.A, perusahaan produsen mobil sport di Italia. Mobil Lamborgini selain desainnya yang futuristik, juga memiliki berbagai keunggulan terutama kemampuannya berlari dengan kecepatan tinggi.
Saya berpikir mungkin inilah yang menjadi pertimbangan Pihak Kepolisian untuk menggunakan Lamborghini sebagai unit kendaraan patroli dan pengawalan.
Namun demikian, perlu kita menelaah lebih jauh seberapa perlu Polisi kita menggunakan Lamborghini yang notabene berharga mahal itu sebagai Mobil Patroli.
Dua unit Mobil Lamborghini yang dipamerkan itu ditengarai dengan tipe Gallardo yang digunakan oleh jajaran Sabhara, sedangkan type Aventador digunakan oleh satuan Patroli dan Pengawalan (Patwal).
Bila dibandingkan dengan mobil patroli Polisi yang sudah digunakan sebelumnya yaitu Mazda6, tentu performa mesin Lamborghini lebih unggul, sesuai pula dengan harganya yang jauh lebih mahal.
Sekedar perbandingan bahwa harga 1 unit Mobil baru Mazda6 adalah sekitar Rp. 500 - 600 Juta, sedangkan harga Lambroghini type Gallardo antara Rp. 3 s/d 5 Milyar, apalagi yang untuk type Aventador harganya hampir dua kali lipat. Jadi dengan demikian harga Lamborghini adalah enam kali lebih mahal bila dibandingkan dengan Mobil Patroli Mazda 6. Atau dengan kata lain, dengan anggaran yang sama, maka Kepolisian dapat menambah setidaknya 5 mobil lagi bila menggunakan Mazda6 sebagai mobil patroli, dari pada membeli 1 unit Lamborgini.
Tentu hal ini akan dapat menimbulkan persepsi pemborosan anggaran di pihak Kepolisian, apabila tidak didukung dengan pertimbangan yang tepat dan benar.
Pertanyaannya adalah sejauh mana urgensi pihak kepolisian untuk menggunakan mobil super cepat seperti Lamborghini sebagai kendaraan operasionalnya ?
Sebagai referensi, mari kita ambil contoh kepolisian dari beberapa negara yang menggunakan mobil sport mewah sebagai mobil patroli antara lain seperti di negara maju di Eropa yaitu Italia, Jerman, Belanda dll yang menggunakan mobil mewah dari merk Ferrari, BMW dan Lamborghini.