Cara Melaporkan Pemotongan Dana PIP
Jika terdapat pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah dengan alasan apapun, siswa atau wali dapat melaporkan kejadian tersebut melalui:
- Hotline 177
- Surel: pengaduan@kemdikbud.go.id
- Situs Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk memastikan hak siswa sebagai penerima bantuan tidak disalahgunakan.
Pemotongan dana bantuan PIP oleh sekolah, termasuk pengelolaan rekening PIP oleh pihak sekolah, bertentangan dengan aturan dan tujuan program ini.Â
Orang tua, siswa, dan masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Bantuan PIP diharapkan dapat terus mendukung pendidikan siswa miskin dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H