Purwakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.Â
Pemerintah memastikan program ini bertujuan memperluas kesempatan belajar bagi jutaan anak Indonesia dan mengurangi angka putus sekolah.
Melalui program ini, siswa dapat menggunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, hingga perlengkapan belajar.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.Â
Namun, tidak sedikit siswa yang mengeluhkan dana PIP mereka tidak cair.Â
Berikut ini penjelasan mengenai penyebab dana PIP tidak cair dan solusi yang dapat dilakukan.
Penyebab Tidak Cairnya Dana PIP
1. Tidak Ada Usulan Lanjutan dari Sekolah
Meskipun siswa telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP tidak akan cair jika pihak sekolah tidak mengusulkan kembali penerima bantuan. Siswa perlu melaporkan keikutsertaan mereka kepada sekolah untuk diajukan sebagai penerima PIP.
2. Ketidakvalidan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
NISN yang tidak sesuai dengan data resmi di situs nisn.data.kemdikbud.go.id dapat menyebabkan pengajuan PIP ditolak. Pastikan data yang terdaftar valid.
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tidak Valid di Dukcapil DTKS
Ketidaksesuaian data NIK antara siswa dan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sering menjadi kendala.
Solusi Verifikasi NIK Mandiri:
- Cari data NISN siswa.
- Verifikasi identitas siswa dengan memasukkan NPSN, tanggal lahir, dan NIK peserta didik.
- Masukkan NIK orang tua/wali dan lakukan validasi.
- Ajukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
4. Pengembalian Dana PIP kepada Negara
Jika pencairan dana PIP tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, dana akan secara otomatis dikembalikan kepada negara (cut-off).
5. Siswa Tidak Terdaftar sebagai Penerima PIP
Penerima PIP harus masuk dalam daftar penerima yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
6. Tidak Memenuhi Persyaratan Dokumen
Peserta didik wajib menyerahkan dokumen lengkap seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan surat keterangan dari sekolah.
7. Tidak Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP adalah identitas utama untuk menerima bantuan PIP. Siswa tanpa KIP tidak dapat mencairkan dana bantuan.
8. Bukan dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin dengan Pertimbangan Khusus
Penerima PIP harus berasal dari keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dengan kriteria khusus.
9. Tidak Melakukan Aktivasi Rekening Penerima PIP
Dana PIP hanya bisa dicairkan jika rekening bank penerima telah diaktivasi.
10. Tidak Mengambil Dana PIP sesuai Batas Waktu
Jika dana tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, penerima dianggap tidak memanfaatkan bantuan, dan dana akan dikembalikan ke negara.
Langkah Mengatasi Masalah
- Pastikan data pribadi siswa valid, termasuk NISN dan NIK.
- Laporkan kepada pihak sekolah jika dana PIP belum cair untuk diperiksa kembali.
- Aktivasi rekening dan lakukan pencairan dana sesuai batas waktu yang ditentukan.
- Jika ada masalah data, segera ajukan perbaikan melalui Dukcapil atau operator sekolah.
Penerima PIP harus memastikan kelengkapan dan validitas data agar dana dapat cair dengan lancar.Â
Peran aktif siswa, orang tua, dan pihak sekolah sangat penting dalam mengatasi kendala pencairan dana PIP.Â
Pastikan semua proses diikuti sesuai aturan agar manfaat program ini dapat dirasakan sepenuhnya.
Dengan memahami penyebab ketidakcairan dana PIP, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan program bantuan pendidikan ini. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H