Mohon tunggu...
Suara Asap
Suara Asap Mohon Tunggu... Jurnalis - conten / copy writer

Iseng - iseng menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pungutan dan Sumbangan Musolah 07 Pondok Labu Jakarta Selatan

21 Februari 2020   06:44 Diperbarui: 23 Februari 2020   17:59 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota DKI Jakarta telah melakukan renovasi sekolah sepanjanga 2019 kemarin, sebanyak 132 sekolah seperti Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMA. Dalam merangcang sebuah gendung sekolah khususnya Sekolah Dasar 07 Pondok Labu sepertinya mengalami kesalahan pada bagian Musolah.

Sekolah 07 Pondok Labu yang letaknya persis di dalam komplek TNI Angkatan Laut ini sempat menjadi heboh oleh sejumlah wilayah Jakarta Selatan. Hal ini disebabkan adanya pungutan biaya syukuran untuk peresmian sekolah baru itu.

Sekolah pasti adanya komite dan WOTK atau bisa disebut dengan Wali Orang Tua Kelas, untuk mengurus kegiatan sekolah. Namun, tidak secara keseluruhan orang tua murid menjadi anggota Komite dan WOTK. Pada saat itu, Komite dan WOTK merasa sekolahnya tidak mendapat Musolah yang layak dengan ukuran Musolah yang kecil untuk kurang lebih 600 murid.

Tak hanya itu, acara syukuran ini sebagian orang tua murid menyumbangkan makan -- makanan besar untuk orang tua muridnya. Namun, setiap orang tua murid diharapkan dapat menyumbang makanan McD untuk anaknya.

Komite dan WOTK memberikan usulan dana untuk Musolah, dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp untuk menggalang dana secara Ikhlas. Pengalangan untuk Musolah ini bisa berbentuk uang ataupun sement, ini dikumpulkan bisa melalui Komite, WOTK atau transfer kepada salah satu guru 07 Pondok Labu.  

Dana yang sudah terkumpul ini, ternyata terdengar oleh telinga Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) wialyah Jakarta Selatan. Saat ini, Kepala sekolah 07 Pondok Labu, Komite dan WOTK memberhentikan sementara untuk pengalangan dana Musolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun