Mengenai hak asuh pada anak sering sekali bermasalah pada kasus perceraian. Menurut Livia, jika anak sudah berusia di atas 12 tahun, anak sebaiknya diajak bicara karena di usia ini, anak dirasa bisa memutuskan apa yang lebih baik untuk dirinya.
Bagi anak yang berusia di bawah 12 tahun maka anak harus ikut pada ibunya. Jika kemudia ditanya "mau tinggal dengan siapa" hal ini akan terjadi tarik menarik. Perlu kebesaran hati bagi para orangtua. Kalau anak memilih aya bukan berarti tidak sayang pada ibunya. Ini hanya Karena harus memilih.
Namun dari itu harus perlu dilihat apakah diantara ibu atau bapak mempunyai ganguan jiwa, atau bahkan mengonsumsi narkoba dah mengalami sakit fisik jika itu terjadi pada salah satu dari ayah atau ibu  maka tidak berhak untuk mengasuh anak.
Jadi, bagi anda yang edang mengalami hal ini maka pekirkan matang- matang mengenai berkembangan ke masa yang akan datang untuk keluarga dan terutama untuk anak anda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI