Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bangka Memerlukan Zona Khusus Buaya

22 Agustus 2024   07:30 Diperbarui: 22 Agustus 2024   20:40 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Evakuasi buaya oleh Alobi | Foto: Alobi Babel via bangka.tribunnews.com

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengungkapkan angka yang lebih mengerikan dalam lima tahun terakhir ini terjadi 127 konflik antara buaya dengan manusia. Konflik ini bahkan terjadi di Kota Pangkal Pinang sebanyak 20 kasus.

Pihak BKSDA mengungkapkan bahwa di seluruh Pulau Bangka terdapat 23 kantong habitat buaya. Sungai Selatan tempat kejadian serangan buaya itu adalah kawasan habitat buaya.

Seekor buaya menampakan diri di kolam TPS Alobi | Foto: Dok. Alobi.
Seekor buaya menampakan diri di kolam TPS Alobi | Foto: Dok. Alobi.

Menurut Endi R Yusuf pihaknya kewalahan menampung buaya yang diungsikan ke tempat penyelamat satwa milik Alobi di kawasan Air Jangkang, Dusun Sinar Rembulan, Kabupaten Bangka. Di kawasan yang mempunyai luas sekira 4,5 hektar terdapat 50 kandang satwa, hewan-hewan yang diselamatkan.

Buaya adalah salah satu spesies yang ada di sana. Ada dua puluh ekor buaya sendiri menempati kolam berukuran 30x 40 meter tentunya bisa dibayangkan sesak seperti apa. Itu pun harusnya lebih banyak karena banyak buaya yang diserahkan dalam keadaan sudah mati karena cara penangkapannya salah.

Untuk makanan para buaya itu, menurut penuturan Endi sumbangan dari para peternak yang kambing atau sapinya mati karena sakit. 

"Untungnya buaya tidak memerlukan daging segar untuk makanannya, bangkai juga bisa. Namun kami mulai kewalahan karena sulit mencari tempat melepas-liarkan buaya-buaya itu," tutur Endi ketika saya hubungi, 21 Agustus 2024.

Untuk itu Endi meminta Pemerintah Daerah untuk menyediakan zona khusus untuk konservasi buaya di pulau itu. Zona itu tidak diganggu untuk kegiatan lain, hingga buaya yang ditangkap masyakarakat atau yang mengancam manusia bisa dipindahkan ke tempat itu. Tidak boleh penambangan timah illegal lagi di zona itu.

Kalau tidak ada solusi kongkrit maka konflik akan terus terjadi. Sudah ada kasus buaya berada di daerah pantai karena habitatnya terdesak. Memang buaya bisa beradaptasi dengan lingkungan air tawar maupun asin.  Namun umumya habitat hewan ini adalah air tawar.

"Tempat Penampungan Satwa kami tidak permanen. Arealnya pun terbatas," pungkas Endi.

Irvan Sjafari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun