Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bukankah Budaya Judinya yang Jadi Masalah?

17 Juni 2024   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2024   16:53 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tidak heran kalau judi daring (bahasa saya untuk judi online) merajalela di masyarakat Indonesia, larena judi sudah jadi budaya di Indonesia. Menurut saya rencana Kominfo untuk memblokir media sosial X  nama dulu Twitter, juga percuma karena pejudi  akan masuk ke saluran lain. Pornografi saja tidak bisa ditangkal, Kominfo tidak punya SDM yang cukup untuk menangkal sampai seratus persen.  Belum lagi harus menangani  soal pinjaman online (pinjol) yang cepat silih berganti situs. 

Sebetulnya untuk mencekal keduanya, baik  judi daring dan pornografi menurut saya justru harus dilakukan media mainstream jangan beritakan apa pun tentang skandal artis dalam dan luar, film yang ada adegan vulgar atau  situs judi daring karena akan memancing keingintahuan warganet.

Bahkan keduanya bisa diakses oleh mereka yang di bawah 18 tahun yang lebih gadget freak daripada generasi di atasnya, termasuk  yang sekarang jadi pegawai Kominfo.  Siapa suruh yang kasih gawai ke anak di bawah usia 18 tahun?  Simple kok. 

Jadi secara teknis dua nih, Kominfo minta kepada media mainstream agar tidak pernah menulis kedua hal itu, apalagi kalau itu menyangkut urusan pribadi.  Bahwa itu tersebar di media sosial, biarkan saja akan terbatas kok, tetapi pemberitaan media mainstream memperparahnya.

Nah, fokus ke judi daring, bisa nggak pemerintah menghapus budaya judi di Indonesia?  Itu tugas lintas kementerian dan lembaga, mulai dari kementerian agama, kementerian pendidikan dan kebudayaan, kepolisian, kementerian sosial, kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.

Judi sudah berakar dalam berapa budaya, seperti sabung ayam  yang sudah ada di sejumlah daerah sejak berapa abad yang lalu. Saya mengambil contoh,  Di Ranah Minang, Kaum Padri menjadikan sabung ayam sebagai alasan penegakan syariah  dan menumpasnya dengan tegas dan terukur pada abad ke 19.  Namun ketika Belanda mengalahkan Kaum Padri, sabung ayam masih tetap hidup.  

Blog milik Suryadi LIAS-Universitas Leiden dengan tulisan bertajuk Minang  Saisuak mendapatkan berita surat kabar yang mengugkapkan polisi negeri menangkap 12 orang melakukan sabung ayam di Pesisir Perca Barat pada 12 Juni 1877 dan sebuah kartu pos yang diklaim dari Sumatera Barat berangka 1905.  

Pemberitaan  berapa tahun lalu juga menyebutkan penggerebekan lokasi sabung ayam di Sumatera Barat, misalnya di Bukittingi pada 3 April 2022  Baca: Antara  Polri-TNI Gerebek Lokasi Judi  Sabung Ayam. 

Pada pertengahan Maret tahun yang sama Satpol PP Kota Padang juga membubarkan lokasi sabung ayam di kawasan Anak Air, Koto Tangah Padang. Baca: Satpol PP Bubarkan Sabung Ayam di Anak Air.

Budaya sabung ayam juga ada  daerah lain, Jawa, Bali hingga Sulawesi  dan juga tradisi berabad-abad, berarti kemungkinan di bawah dari negeri Asia lainnya masuk ke Nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun