Kebakaran lahan dan hutan pada musim kemarau di Provinsi Jambi pada 2015 menimbulkan kerusakan lahan hebat yang luasnya mencapai 19.528 hektar menurut data Badan Penaggulangan Bencana di provinsi tersebut.
Dari jumlah itu 1.459 hektar di antaranya adalah lahan gambut yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Penelitian yang dilakukan Basuki Wasis dan kawan-kawan dari IPB University Bogor pada 2015 Â menunjukkan dampak hilangnya lahan gambut menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan.
Kebakaran  hutan menyebabkan  ketidakmampuan gambut dalam menyimpan air dengan volume penyimpanan air yang hilang  berkisar antara 3.425  hingga 8567 cm.
Lahan gambut yang terbakar di telah  menyebabkan  berkurangnya  jenis  dan kelimpahan  vegetasi  dan  kematian  flora  dan fauna tanah sebesar 100 % jika dibandingkan dengan kondisi di areal yanng tidak terganggu (hutan lindung).
Selain itu Keberadaan lahan gambut punya peran penting  secara global untuk mereduksi dampak perubahan iklim dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Restorasi lahan gambut di daerah ini membantu menuju masyarakat rendah karbon dan menurunkan suhu lingkungan di daerah sekitar, serta memberikan solusi berbasis alam.
Solusi itu berbasis alam ini antara lain mengatur sistem hidrologi tanah, memasok makanan, serat dan produk lokal lainnya. Pulihnya lahan gambut  dapat menopang perekonomian, perlindungan dari panas yang ekstrem, meminimalkan risiko banjir dan kekeringan serta mencegah intrusi air laut.
Belantara Foundation mengandeng Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Wono Lestari dan pemangku kepentingan setempat  terpanggil untuk ikut berkontribusi melakukan restorasi lahan gambut melalui agroforestri.
Program ini berada di wilayah perhutanan sosial yaitu HKm seluas 93 ha di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.