Kegiatan ini juga harus dilakukan di sungai-sungai juga perlu diperhatikan karena sampah yang berakhir ke laut asalnya dari sungai.
Â
Hasil daripada kegiatan ini akan disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup oleh aliansi pegiat lingkungan dari Universitas Ronggolawe.
Untuk tindak lanjutnya, Pemda bersama Unirow  duduk bersama  membahas tentang kebocoran sampah plastik di Kabupaten Tuban.
Harus ada sinergitas antara pemerintah, produsen dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah.
"Pemerintah membuat peraturan pembatasan plastik sekali pakai, produsen mendesain ulang produk yang lebih ramah lingkungan, mengubah pola distribusi menjadi sistem guna ulang, dan masyarakat mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," pungkas Rio.
Irvan Sjafari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H