Jika merespon dari judul dengan istilah pengembangan dan terdapat bahasa berwawasan lingkungan, maka Pemprov Jabar merencanakan lokasi baru tersebut untuk mengembangkan pengolahan sampah yang tidak dapat diatasi saat ini oleh TPA Sarimukti.
"Namun makna bentuk wujud seperti apa TPPAS dengan konsep berwawasan lingkungan patut ditanya, jika rencananya ada kegiatan yang menerapkan teknologi insinerator? Karena sudah pasti caranya akan dengan konsep bakar-bakaran sampah," katanya sengit.
 Iwank melanjutkan, pihaknya belum mengetahui secara detail rencana kegiatannya, misal dalam pembuatan regulasi, bagaimana mekanisme pembuatan kebijakannya, apakah kebijakannya mampu  mengatur pembangunan bank sampah, biodigester serta penerapan insinerator?
Pasalnya, dalam RPJMD tidak disampaikan secara detial, maka kami perlu mengetahui apakah pembangunan bank sampah yang dimaksud itu akan dijalankan oleh perusahaan, pemerintah desa atau masyarakat?
Kualitas Udara Jabar BurukÂ
Walhi Jabar menilai  rencana yang sudah tertuang dalam dokumen RPJMD sudah baik hanya saja penerapan inserator patut dikritisi. Â
"Menurut kami skema tersebut tidak harus masuk dalam rencana pengembangan pengolahan sampah di TPPAS karena seperti yang kita ketahui, buruknya kualitas udara di Jawa Barat salah satunya disebabkan dari kegiatan pembakaran," tuturnya.
Alokasi anggaran yang begitu besar berasal dari mana, apakah pendanaan TPPAS bersumber dari APD Prov Jabar atau terdapat dana pinjaman dari lembaga keuangan, bank, swasta atau pinjaman uang kepada negara lain?
Sementara pada masa purna tugas Gubernur Prov Jabar, Ridwan Kamil telah menyetujui bentuk kerja sama dengan konsorsium yang bernama Sumitomo Hitachi Zosen yang mana konsorsium tersebut berasal dari Japan International Corporation Agency (JICA).Â
Waste to Energy
Kerja sama tersebut di tujukan untuk pengembangan energi dari limbah atau disebut dengan Waste To Energy, konsep yang di mana hasil pemrosesan sampah akan dijakan energi.