Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Pemkot Siapkan Mesin Gibrig, Bandung Belum Bebas Darurat Sampah, Mengapa?

16 November 2023   23:00 Diperbarui: 16 November 2023   23:18 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inhttps://aliansizerowaste.id

Masih menjadi tanda tanya apakah tenggat waktu masa darurat sampah di Kota Bandung bisa berakhir sesuai dengan tenggat waktu 26 Desember dari pemerintah kota kembang itu.

Apakah   darurat sampah  di Kota Bandung masih diperpanjang atau tidak, bisa tersirat  dari pernyataan Pejabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin pada 13 November.

Bei mengatakan masyarakat masih mengelukan agar pemerintah segera mengatasi tumpukan sampah di sejumlah titik, padahal adanya darurat sampah di Bandung ini jangan hanya menjadi peringatan bagi pemerintah tanpa kontribusi masyarakat.

"Saya setiap hari terima keluhan dari masyarakat. Ada yang di Rajamantri, ada yang di Sederhana. Sebetulnya kan dibersihkan, tapi muncul lagi di situ," kata Bey.

Distribusi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, masih terkendala. 

Hal ini mengakibatkan tumpukan sampah masih tampak di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Bandung.  

70 Persen Sampah TPA Sarimukti

Pada September lalu Forum Bandung Bandung Juara Bebas Sampah  (BJBS)mengungkapkan, sebanyak 68-73 persen sampah yang ke TPA Sarimukti berasal dari Kota Bandung (Lihat Tabel).

Inhttps://aliansizerowaste.id
Inhttps://aliansizerowaste.id

Berdasarkan Data BPS Kota Bandung 2023, jumlah produksi sampah di Kota bandung mencapai 1.594,18 ton per hari pada 2022.

Sampah makanan menjadi penyumbang terbesar. Produksi sampah makanan di Kota Bandung per harinya mencapai 709,73 ton per hari atau sebesar 44,52 persen dari total harian sampah yang diproduksi di Kota Bandung.

Urutan kedua adalah sampah plastik. Sampah jenis plastik ini mencapai 266,23 ton per hari. Atau, sebesar 16,70 persen. Kemudian, di urutan ketiga ada sampah kertas. Sampah jenis kertas ini mencapai 209,16 ton per hari. Atau, sebesar 13,98 persen dari total harian produksi sampah di Bandung.

Jadi wajarlah  jika layanan TPA Sarimukti berhenti maka Bandung yang paling terimbas. Kota kembang ini  melebihi batas kuota sampah yang telah ditetapkan, jika dibandingkan dengan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

10 Mesin Gibrig di TPS Gedebage

Pemerintah Kota Bandung sendiri terus berupaya untuk mengurangi dampak dari krisis sampah sejak terbakarnya TPA Sarimukti pada pertengahan Agustus lalu.

Salah satu terobosannya ialah mempersenjatai Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Gedebage dengan 10 mesin gibrig  untuk mencacah sampah yang diperkirakan beroperasi pada akhir November 2023 ini. Di TPS ini akan disiapkan 10 mesin.

Di sana (TPS Gedebage) sampah diolah, jadi bukan menumpuk. Mulai maggot, kompos hingga pencacah mesin gibrik ada 10 mesin,"  ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, Kamis 16 November 2023 kepada laman Pemkot Bandung. 

Saat ini, katanya  TPS Gedebage masih dalam tahap persiapan. Dalam waktu dekat juga akan disiapkan biofoam untuk kandang maggot.

Dudy mengakui hanya 100 ton sampah yang tereduksi dari 1.200 ton sampah seluruh Kota Bandung. Sementara  sekitar 20.000 ton sampah masih tertahan, yang tersebar di 8 TPS masih overload, hingga sampah berserakan  di pinggir jalan.

Warga Harus Terlibat

Keterlibatan warga, katanya sudah menjadi keharusan. Pemkot Bandung  sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi masyarakat membuang sampah secara penuh ke TPS. Mengingat, masyarakat sebelumnya hampir membuang semua sampah ke TPS.

"Nah kebijakan sekarang adalah bahwa sampahnya hanya residu saja yang dikirimkan ke TPS, untuk sampah-sampah organiknya dan sampah anorganik itu agar bisa dikelola secara mandiri melalui surat edaran tersebut," kata dia.

Dukungan datang dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik.

Dinas ini akan merekrut sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung. Selain itu, juga terdapat 50 orang pendamping.

"Kita mengusulkan pengolahan sampah berbasis padat karya. Kita mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini. Kemudian diusulkanlah 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman. 

Andri mengatakan, para petugas tersebut merupakan usulan dari Kelurahan. Mereka diberikan pelatihan cara cara pengolahan sampah di wilayahnya.

Dikatakannya, pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti maggot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.

"Setelah diberikan materi selama 2 hari, setelah itu langsung praktik pengolahan sampah," ujarnya.

Salah seorang Koordinator Forum Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS) Tini Martini mengakui kumpul, angkut, dan buang bukan solusi yang tepat. Permasalahan sampah akan berhasil jika semua pihak mengambil peran.

Pemkot Bandung sebetulnya sudah mempunyai Program Kang Pisman. Sayangnya, program, itu berhasil jika semua RW dan Kelurahan di Bandung berpartisipasi.

Koordinator Relawan Sosialisasi Kang Pisman 2018 itu mencontohkan Kelurahan Kebon Pisang pada Juni berhasil mengurangi limbah ke TPA.

Kelurahan itu mampu mengurangi sampah organik hingga 7.636,1 kg dan limbah non-organik 920,6 kg. Potensi daur ulang bahkan masih bisa lebih optimal karena belum seluruh warga memisahkan limbah.

Jika lebih banyak warga yang terlibat, Program Kang Pisman dapat signifikan menanggulangi masalah persampahan.

Sebetulnya, kata alumni Jurusan Fisika ITB ini lebih dari 60% limbah kota adalah jenis organik yang dapat diolah oleh siapa pun dengan teknologi yang tepat guna.

"Saya mengajak pemimpin daerah mengetok palu mewajibkan semua rumah untuk melakukan pemisahan sampah dengan law enforcement. Penegakan aturan. Di Bandung ada Perda Nomor 43," pungkasnya.

Irvan Sjafari

.

.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun