Sementara itu Hermawan salah seorang petugas KPH di Jawa Timur mengatakan hal senada.  Menurut dia para pendaki  tidak melakukan kegiatan berdampak kebakaran seperti membuat  api unggun, memasak pakai kayu bakar, membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.
"Kami juga melarang melakukan perburuan bahkan pencarian madu lebah yang kerap menggunakan api," ujar Hermawan dalam pesan Whatsappnya beberapa waktu lalu.
Semua jajaran, RT, RW, Desa khususnya sekitaran hutan, agar menghimbau warga yang berinteraksi di hutan untuk tidak memicu api didalam kawasan hutan.
Irvan Sjafari
Sumber:
Rilis dari situs BNPB dan BMKG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H