Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Detektif Jaga Jarak: Fenomena Selingkuh Tanpa Menghakimi

20 Mei 2023   19:22 Diperbarui: 20 Mei 2023   22:19 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Talkshow Detektif Jaga Jarak-Foto: Irvan Sjafari Input sumber gambar

Detektif Jaga Jarak bertutur tentang perjuangan kosultan pernikahan Almond Surendra (Marthino Lio) mempertahankan keutuhan rumah tangga kliennya. Di sisi lain dia ingin meminang dan menikahi sahabat masa kecilnya Arum (Givina Lukitadewi). Pandemi Covid-19 berimbas pada usahanya. Mau tidak mau Almond mencari jalan keluar lain. 

Pertemuannya dengan pengamen jalanan Takdir (Bimasena Prisai Susilo) bersama Bro, seekor anjing pug miliknya memberikan jalan keluar sebagai detektif menyelidikan perselingkuhan. Berbekal pengalaman sebagai konsultan membuatnya mampu memberikan penilaian kuat untuk membuktikan adanya perselingkuhan kepada berapa kliennya. 

Tema film ini menjadi baru untuk Indonesia yang punya kultur Timur tetapi dihadapkan dengan fenomena media sosial dan digitalisasi yang membuat perselingkuhan menjadi mudah terbuka seperti yang terjadi di negara Barat. Apakah perselingkuhan dianggap ranah privasi atau ranah publik? 

Lio dalam wawancaranya mengatakan kalau sudah tersiar ke publik lewat media sosial menjadi milik publik, sekalipun sebetulnya masih ranah privasi. "Kita masih menganut budaya timur yang menganggap hal itu sebagai aib yang harus dijaga," kata pria kelahiran 26 Januari 1989 dalam acara Mini Talkshow Detektif Jaga Jarak yang digelar di Rumah Makan Sarwono, 20 Mei 2023. 

Ketika ditanya apakah ada bentuk lain dari perselingkuhan seperti video call sex dan chat mesum, Lio menjawab kalau itu dilakukan oleh seorang suami dan isteri maka itu termasuk perselingkuhan. 

"Detektif Jaga Jarak menyajikan tidak menjudge, mendikte, mengajarkan perselingkuhan sebagai hal hitam dan putih, tetapi penilaianya diserahkan kepada penonton. Sebab selingkuh ada sebabnya, pasangan yang selingkuh karena mencari sesuatu yang tidak dapat dari pasangannya sebanyak 30 persen, tetapi risikonya dia kehilangan 70 persen dari pasangannya, " papar pemenang Piala Citra untuk Aktor Terbaik 2022 ini. 

Sementara Psikolog Klinis dari Personal Growth Mutiara Maharani mengatakan keberadaan media sosial termasuk dating apps menambah peluang orang-orang untuk berselingkuh dan menambah jenis perselingkuhan yang baru disebut perselingkuhan cyber. Sebelumnya selingkuh itu ialah hubungan seksual secara fisik. 

"Yang paling sering untuk kategori ini ialah dating apps yang memberikan identitas palsu," ujar Psikolog lulusan UI ini. 

Hanya saja kalau jenis cyber ini bergantung kepada kesepakatan mereka yang menikah apakah salah termasuk selingkuh atau tidak jika dilakukan pasangan yang sudah menikah dengan orang di luar pernikahan. Namun kalau sudah ada keterikatan emosional termasuk selingkuh. 

Meskipun tidak memberikan data secara angka, Maharani juga menyampaikan selama masa pandemi terjadi peningkatan laporan toxic relationship, yang sekilas tidak seperti racun. Mau tidak mereka yang sudah menikah harus membangun komunikasi, saling respek hingga saling percaya. 

"Tetapi kalau salah satu berselingkuh, maka yang jadi korban harus dibangun kepercayaannya, kehilangan suami atau istri bukan segala-galanya," pungkas Maharani. 

Irvan Sjafari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun