Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pangandaran Masa Hindia Belanda: Menciptakan Wisata Alam

4 Maret 2022   15:13 Diperbarui: 5 Maret 2022   01:00 1298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pananjung-Foto; Colletie Troppen Museum.

Namun pada perkembangan perburuan liar dikhawatirkan menghabiskan hewan. Untuk itu diperlukan tindakan agar habitat keanekaragaman satwa dan jenis -- jenis tanaman langka, dapat terjaga.  Pada Desember 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa melalui  sebuah keputusan (Bersluit)  dengan luas 530 Ha (Soerabaijasch Handelsblad, 12 Desember 1934).

Sekalipun sudah jadi tempat wisata, Pangandaran masih terbilang sepi. Hingga 1935 penduduk Pangandaran sekitar  sekitar 20.000 jiwa termasuk 998 orang Cina dan 68 orang Eropa.  Arsip-arsip Belanda mengungkapkan Banjar dan Pangandaran masih jarang penduduknya, meskipun imigrasi di daerah tersebut tinggi.  Di tempat sepi dan  terpencil ini, cikal bakal sebuah tempat wisata telah tercipta, pantai yang bersih dan sebuah suka margasatwa yang cocok bagi mereka yang mencintai alam.

Irvan Sjafari

(Bagian pertama dari  serial Sejarah Pangandaran)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun