Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Bandung 1964, Kericuhan di Awal Pembangunan Terminal Bus Kebon Kelapa

20 April 2019   16:21 Diperbarui: 21 April 2019   01:18 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surjana menjelaskan hanya tiga orang pedagang Pasar Pungkur yang lama yang mampu membeli tempat yang baru. CV Sekawan hanya menyediakan tempat bagi siapa saja yang sanggup membayar uang mula 50 persen dan ternyata yang menempati ruangan yang baru ini hanya golongan tertentu yang tebal duitnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan pihak tertentu di Pasar pungkur maka 49 pedagang yang terusir tidak mendapat uang ganti rugi dan tempat yang layak lagi bagi 35 orang pedagang menderita kerugian meliputi Rp175 ribu lebih.

"Sejumlah 49 pedagang yang terusir tidak menerima uang ganti rugi dan dalam penempatannya tidak sesuai dengan keadaan semula. Para pedagang yang semula memiliki tempat yang rata-rata berkuran 3 x 4 meter, tapi sekarang rata-rata hanya diberi tempat berupa tanah dengan ukruan 1,5 x 2 meter," papar Surjana.

Lokasi pedagang bukan saja di paling belakang dan keadaannya gelap, tapi juga kalau hujan turun lumpur kerap naik sampai 30 sentimeter.

Akibatnya pembeli enggan datang dan dagangannya tidak laku lagi. Sebanyak 15 orang tak dapat berdagang lagi.

Menurut keterangan yang telah dikumpulkan Pikiran Rakjat telah tercatat 35 orang pedagang kecil di Pasar Pungkur telah memberikan uang anti gaet Rp175 ribu.

Tapi begitu diserahkan ternyata berapa hari kemudian datang petugas-petugas kotapraja, maka jongko-jongko (lapak) pedagang tetap digusur.

Ny KS salah seorang korban menerangkan pertama kali telah didatangi oleh orang bernama El yang menawarkan trotoar Anti Gaet seharga Rp40 ribu.

Tawar-menawar terjadi jadi Rp35 ribu. Kemduian berapa orang berkata pada Ny KS supaya memberikan uang jasa pada salah seorang petugas yang menunggu di pinggir jalan, maka diserahkan Rp7.500.

Tapi setelah dibangun djongkonya,maka uang anti gaet tidak manjur. Uang Rp35 ribu didapat dari pinjaman orang dengan bunga 10 persen. Bagaimana membayar utangnya, sementara jongkonya lenyap.

Dalam suratnya ditujukan kepada Wali Kota Bandung Persatuan Pedagang Pasar Pungkur menjelaskan persoalan dalam hubungannya dengan CV Sekawan. Di antaranya dinyatakan bahwa para pedagang memang diajak bermusyawarah tentang harga ruangan di pasar bertingkat, yang tidak dapat dibeda-bedakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun