Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bandung 1958 (6) Perebutan Alokasi dan Melawan Mafia Beras Juli-Agustus

23 Oktober 2015   18:52 Diperbarui: 23 Oktober 2015   18:54 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Dahlan Rivai, politisi PKI melancarkan tuduhan bahwa single buyer/single seller  memberikan kesempatan korupsi kepada  para pengacau ekonomi.  Anggota DPRD ini  meminta agar diadakan pembersihan kepada  penimbun padi dan beras di  Jawa Barat.   Sadar bahwa masalah beras ini bakal menjadi  isu politik yang makin besar  militer dan polisi mengadakan razia besar-besaran di Kota Bandung pada  pertengahan Minggu Kedua  Agustus 1958.

 

Gudang-gudang dan veem digeledah. Sekitar 200 orang pengusaha diperiksa.  Razia melibatkan 300 personel polisi dan CPM dipimpin Komisaris Polisi Imam Supodjo, Kapten Bintang dari seksi ekonomi Daerah Kabupaten Bandung.   Selain penimbunan puluhan ribu kg  beras,  apparat juga menemukan  91 rol kertas koran,  semen dan susu.  NV Sidik,  Veem Djawa-Madura,  Veem Isada termasuk yang digeledah.   Total terdapat 247 perkara.  Pada 13 Agustus 1958 razia kedua dilancarkan dan didapatkan sebanyak 107 bal benang tenun.106 peti kaca, 54 peti sabun sunlight,  serta susu camelpo nutricia.

 

 

Irvan  Sjafari

 

Sumber:

Pikiran Rakjat  1  Juli  1958,  2 Juli 1958, 4 Juli 1958,  11  Juli 1958, 16 Juli 1958,  21 Juli 1958,  23 Juli 1958,  26 Juli 1958,   7 Agustus 1958, 9 Agustus 1958, 12 Agustus 1958, 13 Agustus 1958

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun