Mohon tunggu...
Yesaya Sihombing
Yesaya Sihombing Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar Seumur Hidup

Membaca, mengamati, dan menulis beragam hal, mulai dari yang receh sampai yang seriyess

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Jangan Cuma Teriak di Medsos!

4 Agustus 2020   09:48 Diperbarui: 4 Agustus 2020   09:43 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernah ga sih kita ketemu sama orang yang : tidak terlalu suka dengan batas sosial, emosional atau fisik, menggunakan bahasa menggoda pada anak, bersikeras memeluk, menyentuh, mencium, menggelitik, bermain atau memegang anak bahkan ketika anak tidak ingin kontak fisik ini atau perhatian. Nah, kita perlu waspada tuh, kalau anak berada di dekat orang-orang seperti itu.

Di samping itu para terduga predator ini tak ragu menceritakan lelucon seksual di hadapan anak. Ia memiliki interaksi rahasia dengan remaja atau anak (seperti game, berbagi narkoba, alkohol, atau materi seksual). Ngeri pokoknya kalau tau-tau anak sudah main rahasia-rahasia'an dengan orang yang tidak kita kenal.

Sementara itu, tindakan pasca kejadian berguna untuk mencegah terjadinya akibat yang lebih buruk pada anak, seperti kehamilan, atau bahkan kematian. 

Hal ini dapat dilakukan dengan melihat tanda-tanda: apakah ada memar yang tidak dapat dijelaskan, kemerahan, atau pendarahan pada alat kelamin anak, anus, atau mulut? Apakah mereka mengalami rasa nyeri pada alat kelamin, anus, atau mulut? Apakah ada luka genital atau cairan susu atau infeksi berulang di daerah genital? 

Jika jawabannya adalah 'iya', lakukan komunikasi dari hati ke hati dengan korban tanpa harus menyudutkannya. Kemudian segera bawa korban ke dokter untuk mencegah hal-hal buruk, seperti penyakit seksual menular. Dan bila memang benar terbukti telah terjadi kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

Pemerintah dan DPR tidak dapat bekerja sendirian untuk memberangus para predator seksual yang mungkin masih berkeliaran di negeri ini. Terlebih di masa pandemi seperti ini, membicarakan RUU PKS saja sangat sulit bagi mereka. Peran kita sebagai masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak.

Yuk ah, jangan cuma bisanya teriak-teriak di medsos. Peka dan lihatlah orang-orang di sekitar kita. Cegah kekerasan seksual sedari dini!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun