Mohon tunggu...
Juragan BPKB
Juragan BPKB Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Alasan Utama Pengajuan Kredit Pinjaman Anda Tidak Disetujui

7 Mei 2015   11:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:17 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengajukan pinjaman Kredit bukanlah perkara mudah. Walaupun pada prinsipnya ada jaminan, tetapi tetap ada Persyaratan Kredit yang harus dipenuhi. Selain harus memikirkan bank mana yang akan dijadikan tempat peminjaman, banyak faktor-faktor lain yang harus dipikirkan. Seringkali ditemukan kasus di mana calon debitur ditolak pengajuan kreditnya dengan alasan kondisinya yang tidak memungkinkan. Sebenarnya apa yang membuat pengajuan Kredit Pinjaman calon debitur ditolak?
Mari kita bahas.
1. Kelengkapan dan Verifikasi Dokumen Ini merupakah hal paling dasar yang harus dilakukan calon debitur ketika mengajukan Kredit. Melengkapi persyaratan dokumen pengajuan Kredit seperti mengisi formulir harus dilakukan dengan detil namun tetap realistis. Jangan berlebihan ketika mengisi formulir karena bank akan melakukan cross check terhadap informasi yang Anda berikan dan jika ada data Anda yang dipalsukan, pengajuan Kredit Anda akan langsung ditolak.
Hal sepele lain yang sering menjadi penyebab pengajuan Kredit ditolak adalah verifikasi dokumen. Bank akan melakukan konfirmasi baik nomor kontak Anda, nomor telepon HRD di mana tempat Anda bekerja tapi seringkali bank kesulitan mengkonfirmasi data-data yang diberikan calon debitur karena nomor kontak yang diberikan tidak bisa dihubungi. Mempersiapkan kontak darurat seperti nomor kontak kerabat harus dipertimbangkan jika hal di atas terjadi.
2. Sejarah Pinjaman Buruk Setelah proses pengajuan Kredit dan pengisian formulir dilakukan calon debitur, pihak bank akan memulai proses verifikasi, salah satunya dengan melacak histori peminjaman calon debitur. Bank bisa melakukan pelacakan atas pinjaman yang pernah Anda lakukan sebelum mengajukan Kredit dengan melihat riwayat pinjaman Anda melalui Bank Indonesia. Terutama bagi pemegang kartu kredit dengan pinjaman yang menumpuk, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi bank apakah akan menerima pengajuan Kredit Pinjaman calon debitur atau tidak. Sejarah pembayaran cicilan yang buruk menjadi penting karena jika pembayaran pinjaman macet, hal ini juga berarti bank akan kehilangan sejumlah uang karena cicilan yang macet tersebut. Tentu bank tidak akan mau mengambil risiko dengan menerima pengajuan Kredit Pinjaman dari calon debitur demikian.
3. Jumlah Pinjaman Besarnya batas Kredit Pinjaman tiap bank berbeda-beda dan hal ini terkadang tidak diketahui oleh calon debitur. Pengajuan pinjaman yang terlalu besar dan melebihi batas yang ditentukan oleh satu bank menjadi faktor pengajuan Kredit Pinjaman ditolak. Jumlah pinjaman juga harus realistis artinya sebanding dengan penghasilan yang didapat oleh calon debitur karena bank akan mengukur apakah calon debitur mampu mengembalikan pinjaman tersebut beserta bunganya.
4. Tidak Ada Modal Mengajukan Kredit Pinjaman bukan berarti Anda tidak perlu mengeluarkan modal sedikit. Hal itulah yang menjadi dasar mengapa ada peraturan pemberian Down Payment(DP) sebesar 30% dari total harga rumah ataupun mobil. DP 30% ini tidak lantas menjadi milik bank tetapi dibayarkan kepada pengembang perumahan ataupun dealer mobil sebagai bukti bahwa calon debitur serius dengan Kredit Pinjaman yang ia ajukan dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti kredit macet. Pada intinya, persiapkanlah modal terlebih dahulu sebelum mengajukan Kredit Pinjaman.
5. Kategori Tempat Kerja Bagi karyawan yang bekerja pada satu perusahaan, bank akan mempertimbangkan tempat di mana Anda bekerja. Ada beberapa calon debitur yang jenis pekerjaan dan industrinya cukup berisiko menurut versi bank jika diluluskan pengajuan kreditnya. Pihak bank akan mempertimbangkan apakah dengan penghasilan calon debitur yang sekarang, ia akan mampu mengembalikan cicilan pinjaman beserta bunganya. Tentunya hal ini cukup beralasan, karena situasi ekonomi yang tidak menentu membuat bank menjadi ekstra hati-hati dalam pengajuan kredit pinjaman. Ada baiknya calon debitur mengkonfirmasi mengenai kategori ini, karena tiap-tiap bank memiliki peraturan sendiri mengenai pengajuan Kredit Pinjaman.
Hal terbaik yang bisa dilakukan calon debitur adalah mengadakan survei terlebih dahulu mengenai pihak bank yang rencananya akan dijadikan tempat pengajuan Kredit Pinjaman. Persiapkan perlengkapan syarat-syarat untuk mengajukan Kredit Pinjaman dan isilah data formulir apa adanya sesuai dengan kondisi ekonomi Anda sebenarnya.

Sumber: imoney.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun