Mohon tunggu...
Moheng Gonzales
Moheng Gonzales Mohon Tunggu... Seniman - Come Back
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

five nine and seven three...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelayanan Masyarakat Semakin Oke

21 Februari 2020   11:42 Diperbarui: 21 Februari 2020   11:53 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program pemerintah saat ini patut diacungi jempol, banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Program kependudukan ini dirasakan sangat membantu sekali bagi seluruh warga masyarakat yang akan mengurus : kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak dan lain sebagainya. 

Masyarakat tinggal melengkapi berkas data yang akan diajukan, lalu mengambil nomor antrian dan menunggu sampai nanti mendapat panggilan. Di sini dibutuhkan ekstra kesabaran menunggu, karena memang terlihat berjubel masyarakat yang sangat antusias mengurus administrasi kependudukanya. 

Kadang masyarakat terlihat emosional, sudah menunggu sekian lama dan tiba gilirannya ternyata belum dapat diterima karena berkas pengajuannya belum lengkap atau masih ada yang kurang. "Mangkel" memang rasanya menunggu lama tapi belum juga berhasil. 

Di sisi lain program pemerintah "JEBOL ANDUK" (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) melibatkan 3 daerah, 2 desa dan 1 kelurahan yang dipusatkan disatu tempat. Sehingga dapat dibayangkan betapa penuh sesak masyarakat yang berdatangan dari 3 daerah yang rata-rata mengurus lebih dari satu urusan. 

Terjadi antrian panjang hingga nomor antrian seribu sekian...! 

Yang terjadi dilapangan sungguh luar biasa, hingga pukul 4 sore kegiatan dihentikan dan dilanjut lagi besok pagi. Nomor antrian yang kemarin dan belum terpanggil sudah tidak berlaku lagi, harus mengambil nomor antrian yang baru, dimulai dari awal lagi. Dan saat ini kegiatan dihentikan dulu akan dilanjutkan setelah selesai Sholat Jum'at. 

*Singosari, 21 Pebruari 2020*

@jbarathan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun