Kepahlawanan adalah sifat seseorang yang akan mewujudkan suatu pemikiran, sikap, dan tindakan yang ditujukan untuk kepentingan menjaga harkat dan martabat dirinya maupun bagi kepentingan masyarakat banyak termasuk bagi bangsa dan negara.
Di sinilah, menurut penulis letak evaluasi tertinggi dari pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan kepada seseorang warga Negara. Pertanyaannya mampukah seseorang menjadi pahlawan bagi bangsa dan Negara? Selalu mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan golongan maupun kepentingan pribadi.
Dari uraian singkat di atas, dapat ditarik kesimpulan pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan haruslah memenuhi kriteria seperti yang telah di uraikan di atas. Menurut penulis berdasarkan pengalaman, masih ada satu lagi yang ikut menentukan, layak atau tidak seseorang menerima tanda penghormatan dan tanda penghargaan tersebut. Ini dialami juga oleh penulis, bahwa setiap 10 tahun sekali (mengabdi pada Negara) akan di usulkan untuk dapat menerima penghargaan tersebut.  Dan salah satu yang ikut menjadi penentu adalah penilaian sesama teman sejawat dan atasan atau pimpinan dalam instansi/lembaga yang bersangkutan. Artinya tidak ada istilah "Like and Dislike."
Bintang Mahaputera, adalah bintang penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer. Bintang ini diberikan bagi mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer pula. (wikipedia.org)
Semoga manfaat!
* Singosari, 18 November 2020 *