Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Tugas tenaga pengajar (guru) adalah mengajar, bukan semata-mata sebagai penyaji materi, tetapi yang utama adalah membelajarkan siswa, membuat agar siswa dapat belajar. Benar adanya!
Salah satu bentuk kondisi belajar adalah adanya motivasi belajar yang kuat, baik yang datangnya dari dalam (motivasi intrinsik), maupun dari luar diri peserta didik (motivasi ekstrinsik). Tanpa motivasi maka perubahan tingkah laku tidak akan terjadi pada diri peserta didik. Sebab, adanya motivasi yang kuat menunjukkan adanya minat untuk mencapai tujuan tertentu. Disamping itu hadirnya media pembelajaran sebagai salah satu komponen dalam proses pembelajaran sangat diperlukan, mengingat bahwa kedudukan media bukan hanya sekedar alat bantu mengajar, tetapi lebih merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses pembelajaran. Selain dapat menggantikan sebagian tugas guru sebagai penyaji materi, media juga memiliki potensi-potensi yang unik yang dapat membantu siswa dalam belajar.
Media Pembelajaran
Menurut Anderson (1987), media pembelajaran adalah media yang memungkinkan terwujudnya hubungan langsung antara karya seseorang pengembang mata pelajaran (guru) dengan peserta didik. Secara umum wajarlah bila peranan seorang guru yang menggunakan media pembelajaran sangat berbeda dari peranan seorang guru biasa. Oleh karna itu, dari uraian diatas penggunaan media atau alat peraga dalam proses pembelajaran di kelas, nampaknya mutlak adanya.
Secara umum media pembelajaran dapat dikelompokan menjadi empat yaitu :
1. Media Visual, yaitu suatu jenis media yang semata-mata hanya memanfaatkan indera penglihatan peserta didik untuk menyampaikan pesan    pembelajaran. Dengan demikian penggunaan media pembelajaran ini tergantung dari kemampuan penglihatan peserta didik. Sebagai contoh: media cetak, seperti buku, modul, jurnal, poster, dan peta; model seperti globe bumi dan miniatur; dan media realitas alam sekitar.
2. Media Audio, yaitu jenis media pembelajaran dengan hanya melibatkan indera pendengaran peserta didik. Pesan dan informasi yang diterimanya adalah berupa pesan verbal seperti bahasa lisan dan pesan nonverbal dalam bentuk bunyi-bunyian, musik, dan bunyi tiruan.
3. Media audio-visual, adalah jenis media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dengan melibatkan indera penglihatan dan indera pendengaran dalam suatu proses atau kegiatan. Pesan dan informasi yang dapat disalurkan melalui media ini dapat berupa pesan verbal dan nonverbal yang mengandalkan baik penglihatan maupun pendengaran. Sebagai contoh film, TV dan video.
Berangkat dari keinginan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, penulis mencoba mendesain sebuah media pembelajaran berbasis ICT (Information and Communication Technology) dalam bentuk Audio Visual. Isi dari media pembelajaran adalah bahan ajar pendidikan sejarah (IPS), untuk siswa SMP kelas VII semester II, yang sesuai Kurikulum. Â Dengan Kompetensi dasar :Â "Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan dan pemerintahan pada masa Hindu -- Budha, serta peninggalan-peningalannya".
Langkah-langkah pembuatan media dilakukan dengan pengambilan gambar dan suara di lokasi Candi Singosari Malang, bertepatan saat itu digelar sebuah kegiatan napak tilas kerajaan Singhasari ("Sedekah Bhumi"), yang disponsori oleh pemerintah daerah dan masyarakat Singosari. Melalui proses editing, akhirnya penulis dapat menghasilkan sebuah media pembelajaran Sejarah dalam kemasan audio visual (gambar bergerak) yang berdurasi kurang lebih 30 menit. Peristiwa sejarah yang menceritakan tentang :Â "Perebutan Kekuasaan di Tumapel"