Pesta rakyat untuk memilih pemimpin kepala daerah mulai dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Rote telah usai dilaksanakan, dan bisa berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar.
Sepengetahuan saya pemberitaan dari media elektronik, media massa dan media sosial dari kemarin sampai saat ini belum terdengar berita negatif (rusuh) terkait pemlihan kepala daerah tersebut. Hanya saja yang namanya kecurangan – kecurangan seperti permainan uang dan penggelembungan suara bisa saja terjadi. Tetapi semua itu bisa dilaporkan oleh pihak – pihak yang merasa dirugikan dengan bukti – bukti  yang ada dilapangan kepada pihak yang berwenang.
Hasil perhitungan cepat dari lembaga – lembaga terpercaya terhadap hasil pemilihan kepala daerah akan menimbulkan berbagai perasaan seperti rasa bahagia, rasa marah, dan kecewa dari setiap pasangan calon kepala daerah tersebut. Hasil perhitungan cepat pemilihan kepala daerah tersebut juga akan  memberikan berbagai dampak kepada para pendukung kandidat tersebut, baik secara emosional, sosial, maupun politik. Ada beberapa dampak yang umumnya terjadi yaitu :
1. Dampak Emosional
Kepuasan dan euforia : Pendukung kandidat yang menang biasanya merasa bahagia, bangga, dan optimis terhadap masa depan daerahnya. Ada rasa pencapaian atas dukungan yang mereka sudah berikan.
Kekecewaan dan frustrasi : Pendukung kandidat yang kalah sering merasa kecewa, sedih, atau marah. Perasaan ini bisa semakin intens jika mereka merasa proses pilkada tidak adil.
2. Dampak Sosial
Polarisasi masyarakat : Pilkada sering memunculkan pembelahan sosial di antara pendukung kandidat yang berbeda. Ketegangan sosial dapat meningkat jika perbedaan pandangan politik tidak dikelola dengan baik.
Rekonsiliasi : Di sisi lain, jika calon yang menang dan masyarakat dapat membangun komunikasi yang baik pasca-pilkada, polarisasi bisa berkurang, dan masyarakat lebih bersatu kembali.
3. Dampak Politik
Akses terhadap kebijakan dan peluang : Pendukung kandidat yang menang kadang merasa mereka memiliki akses lebih besar terhadap kebijakan, program, atau bantuan dari pemerintah daerah.