Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, Industri fintech (financial technology) telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan nilai ekonomi digital yang diproyeksikan mencapai US $130 miliar pada tahun 2025, fintech berpotensi menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan. Kini fintech tidak hanya berperan dalam menyediakan layanan keuangan yang lebih efisien, tetapi juga mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Generasi muda, sebagai agen perubahan utama, memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi fintech tersebut. Namun, di balik potensi besar ini, tantangan dalam mengimplementasikannya secara efektif perlu diatasi dengan baik. Artikel ini akan membahas bagaimana kebijakan fintech dapat menjadi peluang untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan, sekaligus tantangan yang mungkin timbul dalam proses implementasinya.
Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech umumnya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. Dengan fintech, permasalahan dalam pengelolaan #UangKita dapat diminimalkan. Dengan kata lain, fintech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Jenis-jenis Fintech
Adapun jenis-jenis fintech yang awam digunakan oleh masyarakat luas, yaitu:
1. Digital Payment System
Jenis fintech ini berfokus pada penyediaan layanan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan seperti pulsa pascabayar, PDAM, dan token listrik PLN. Beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang ini yaitu ovo, i-saku, dana, dan lain-lain.
2. Crowfunding
Crowfunding dapat diartikan sebagai sistem penggalangan dana secara digital. Dengan adanya teknologi ini, masyarakat bisa menggalang dana atau berdonasi untuk program sosial tertentu melalui gawai masing masing tanpa harus keluar rumah. Contoh platform yang menggunakan fintech ini yaitu kitabisa.com.
3. P2P Lending Service
Jenis fintech ini dikenal juga sebagai sistem peminjaman uang secara digital. Dengan fintech ini, maka konsumen bisa meminjam uang lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses panjang yang sering ditemui di bank konvensional atau koperasi. Contoh perusahaan yang mengadopsi jenis ini adalah Akulaku, Kredit Pintar, dan lainnya.