Mohon tunggu...
Junnah nur Lathifah
Junnah nur Lathifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pajak dalam Pertumbuhan Ekonomi

29 Mei 2024   18:22 Diperbarui: 29 Mei 2024   18:45 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inphttps://ff-accountants.co.uk/2024/04/19/tax-consultants-bromley/ut

4.     Sebagai Retribusi Pendapatan

Pajak dalam peran nya sebagai retribusi pendapatan dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian, akan ada banyak penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah yang selanjutnya akan menimbulkan pendistribusian pendapatan masyarakat secara merata. Nantinya pendapatan tersebut akan mengalami perputaran dalam sektor pajak dan akan memberikan dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan terus berlanjut selama kegiatan ekonomi masih dilakukan oleh masyarakat. 

Dengan adanya keempat peran diatasm, pajak dapat dianggap sebagai pilar utama dalam visi pertumbuhan ekonomi negara yang lebih baik. Pajak tidak hanya berperan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah semata, tetapi juga sebagai alat untuk menstabilkan perekonomian, mempercepat perkembangan negara, dan menciptakan kesejahteraan di lingkup kemasyarakatan. Untuk itu, peran pajak dan pertumbuhan ekonomi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun