Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Nomine Penulis Opini Terbaik pada Kompasiana Awards 2024

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menapaki Bisnis Syariah

15 Januari 2025   22:26 Diperbarui: 15 Januari 2025   22:26 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Individu yang memegang teguh prinsip syariah tidak memandang dunia sebagai tujuan akhir kebahagiaan. Sebaliknya, dunia dipandang sebagai masa perjuangan menuju kebahagiaan sejati di akhirat kelak.

Sebagai konsekuensinya, mereka yang memilih pola hidup syariah akan senantiasa memperhatikan kehalalan atau keharaman setiap aktivitasnya.

Terlebih lagi, roda perekonomian keluarga yang berbasis syariah juga menjadi perhatian utama. Pertanyaan mendasar seperti, "Apakah harta yang diperoleh berasal dari jalan yang halal atau haram?" menjadi landasan dalam setiap keputusan finansial.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pola hidup syariah juga menjadi identitas dan kebanggaan tersendiri bagi mereka yang menggunakan produk-produk dari bisnis syariah. Tidak heran jika tren bisnis syariah semakin berkembang pesat.

Kebanggaan dan ketenangan hidup yang ditawarkan oleh bisnis syariah membentuk kombinasi yang kuat, menjadikannya semakin populer dan digemari oleh masyarakat luas.

Untuk Kedamaian Negeri

Sayangnya, setiap kebaikan selalu diiringi oleh berbagai rintangan yang menghadang. Bisnis syariah pun tak luput dari ujian ini, termasuk dalam hal pinjam-meminjam.

Bagi komunitas hijrah, pinjaman berbunga adalah sesuatu yang harus dihindari karena dianggap sebagai riba, yang jelas diharamkan dalam Islam.

Namun kenyataannya, masih banyak perbedaan pendapat soal ini. Tidak sedikit yang mencoba melemahkan keharaman riba dari berbagai sudut pandang.

Ada yang berargumen, “Kalau Anda mengharamkan riba, memang Anda mau meminjamkan uang ke saya tanpa bunga?” Atau, “Kalau kita meminjam satu juta di tahun 2010, apakah pantas mengembalikannya dengan jumlah yang sama di tahun 2020?”

Beragam pendapat ini sering kali menantang prinsip halal-haram yang sudah ditentukan syariat. Tentu saja, ini menjadi ujian besar bagi para pelaku bisnis syariah, sejauh mana mereka mampu mempertahankan prinsip syariah yang mereka pegang teguh?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun