Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Nomine Penulis Opini Terbaik pada Kompasiana Awards 2024

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyikapi Kenaikan PPN 12%

17 Desember 2024   08:25 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media Massa Mengawal

Media massa juga berkewajiban mengawal kebijakan pemerintah ini agar tepat sasaran dan tepat guna. Jangan sampai media-media kita justru "menggoreng" kenaikan PPN 12% ini menjadi konsumsi yang hanya mengejar rating tinggi.

Media massa memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai kenaikan PPN sebesar 12% ini, merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, apa yang disampaikan oleh media massa dapat membentuk opini publik yang beredar di kalangan masyarakat. Tak heran jika pro dan kontra terhadap isu ini tetap ada, karena hingga saat ini, pemberitaan tentang berbagai kenaikan harga akibat kenaikan PPN 12% masih menjadi isu panas yang laris manis di mana-mana.

Tentunya, ini menjadi tanggung jawab moral bagi media massa untuk mencerdaskan masyarakat kita mengenai berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Harapan Besar

Sebagai masyarakat, saya berharap kenaikan PPN 12% ini dapat membawa kebaikan bagi bangsa kita. Semoga tidak berdampak buruk pada sektor manapun, dan tambahan pendapatan yang diperkirakan mencapai 70 triliun ini bisa dimanfaatkan pemerintah dengan efisien dan efektif.

Kenaikan PPN 12% juga harus diimbangi dengan semangat pemberantasan korupsi yang semakin menyala. Jangan sampai kenaikan PPN ini justru menambah penderitaan baru bagi bangsa kita akibat penyelewengan anggaran oleh oknum tertentu.

Pemerintah juga harus benar-benar menjaga stabilitas harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat menengah ke bawah agar tetap stabil.

Memastikan tidak ada permainan harga pada berbagai level rantai pasok sehingga harga tetap stabil, seperti sebelum terjadi kenaikan PPN 12% ini.

Yang paling dikhawatirkan adalah reaksi psikologis masyarakat yang latah terhadap pemberitaan tentang kenaikan PPN 12% ini, sehingga secara kolektif mengerek harga berbagai kebutuhan pokok dengan alibi persiapan terhadap berbagai kenaikan harga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun