Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Hari Guru Nasional 2023: Menyadarkan Ego, Memupuk Kesadaran, dan Menghargai Peran Bersama

19 November 2023   11:38 Diperbarui: 19 November 2023   17:43 975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penting untuk menyadari bahwa anak-anak di sekolah adalah individu yang masih dalam proses perkembangan. Mereka memiliki pola pikir dan perilaku yang belum sepenuhnya matang seperti orang dewasa.

Oleh karena itu, tidak bijaksana jika guru menganggap mereka setara dengan dirinya, dan mengharapkan mereka memiliki empati dan inisiatif sebagaimana yang dimiliki oleh guru. Realitasnya, anak-anak ini adalah individu yang masih dalam tahap perkembangan dan perlu bimbingan serta pengawasan.

Kesabaran adalah kunci, dan guru harus mampu memandang setiap anak sebagai amanah yang harus dijalankan dengan komprehensif. Penting untuk menyadari perbedaan kedewasaan antara guru dan siswa, dan tidak mengharapkan bahwa siswa memiliki tingkat pemahaman dan tanggung jawab yang setara dengan guru. Hanya dengan memahami peran ini, proses pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan baik.

Perlindungan Hukum untuk Guru 

Guru di tanah air berharap akan adanya perlindungan hukum yang kuat untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka. Banyak guru yang harus menghadapi proses hukum hanya karena upaya mereka mendisiplinkan siswa. 

Konflik dengan orang tua juga seringkali menjadi masalah, terutama saat anak diminta untuk mentaati aturan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan garansi dan perlindungan hukum dari pemerintah terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dijalankan oleh guru.

Jika setiap tindakan yang diambil oleh guru dan sekolah dalam upaya mendidik anak diartikan sebagai pelanggaran hak-hak anak, maka dunia pendidikan akan kesulitan untuk maju. Penting untuk menciptakan garansi hukum yang melindungi guru ketika mereka menjalankan tugas pendidikan mereka. Namun, perlindungan ini seharusnya tidak menghapuskan tanggung jawab guru dalam memberikan pendidikan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pemerintah perlu turut hadir sebagai pengawas pelaksanaan tugas guru, memastikan bahwa pendidikan yang diberikan tetap sesuai dengan koridor pendidikan yang benar. Jika tidak ada perlindungan hukum yang memadai, dikhawatirkan guru akan kesulitan untuk memberikan pendidikan dengan leluasa. Bahkan, ada potensi bahwa guru menghindari keterlibatan dengan siswa karena takut terhadap konsekuensi hukum. Akibatnya, tanggung jawab moral guru terhadap pendidikan anak dapat berkurang, dan pendidikan moral mungkin terabaikan.

Dengan adanya ketegasan hukum yang menyokong profesi guru, diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya sebagai fasilitator anak untuk belajar tanpa rasa takut, dan pendidikan moral tetap menjadi bagian integral dari peran mereka dalam membentuk generasi muda.

Wasana Kata

Kompas.id
Kompas.id

Jika dunia pendidikan masih dipenuhi oleh ego dari berbagai pihak, baik itu anak sebagai siswa, sekolah, maupun orang tua yang merasa dirinya hebat dan memiliki hak untuk tidak diganggu gugat kedaulatannya, maka dunia pendidikan akan terus terpuruk. 

Anak, guru, dan orang tua perlu menyadari peran masing-masing dan berbagi tanggung jawab dalam dunia pendidikan. Orang tua tidak bisa hanya pasrah kepada sekolah dan acuh, sebaliknya, mereka merupakan salah satu support utama dalam dunia pendidikan. Orang tua berperan sebagai penguat nilai-nilai baik yang diberikan oleh sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun