Faktanya yang terjadi di jalanan justru berbanding terbalik dengan berbagai harapan ini, ternyata banyak pengendara yang tak cakap berlalu lintas. Â
Mahir berkendara jelas, tapi tak cakap berlalu lintas. Padahal perilaku tak cakap berlalu lintas ini adalah salah satu faktor penyebab dari banyaknya korban jiwa dari kasus kecelakaan yang terjadi, nyatanya tiap hari di jalanan praktik-praktik tak cakap berlalu lintas sering kali kita temui di jalanan.Â
Berikut adalah 7 kebiasaan yang sering dilakukan pengemudi kendaraan saat mengemudikan kendaraannya di jalanan dihimpun dari berbagai pengalaman dan berbagai sumber literasi sebagai pengingat bersama agar perilaku ini dapat kita hindari untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas.Â
1. Belok Kiri Langsung
Peraturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, pada pasal 112 ayat 3. UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112 ayat 3 itu berbunyi: Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Padahal peraturannya jelas, di zaman ini untuk menemukan dan mengetahui tentang peraturan yang mengatur pelarangan belok kiri langsung juga dengan mudahnya bisa kita temukan di internet dari berbagai sumber.Â
Sayangnya minimnya kemauan literasi berlalu lintas juga seiring dengan sikap masa bodoh para pengemudi kendaraan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berlalu lintas.
Bahkan pelanggaran belok kiri langsung ini sudah membudaya. Orang yang berhenti di lajur kiri justru merasa tidak percaya diri dan was was akan ada pengendara yang marah seolah jalurnya telah dilanggar.Â
Padahal jelas-jelas pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri kecuali plang tanda belok kiri langsung terpasang pada lampu lalu lintas tersebut atau diberikan izin isyarat oleh pengatur lalu lintas dari petugas yang berwenang.Â
Nah kan malah kebalik, yang bener malah merasa salah, yang salah malah merasa benar, dan itu dirasakan sendiri oleh penulis ketika berada di lajur kiri ketika berhenti saat lampu lalu lintas merah.
Apakah ada yang merasakan hal yang sama? Jika iya, berarti budaya berlalu lintas masyarakat kita harus segera diperbaiki.Â