Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

2 PR Ini Justru Wajib Diberikan Kepada Siswa, Setuju?

29 Oktober 2022   17:53 Diperbarui: 30 Oktober 2022   17:18 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (kai.or.id)

Jangan gagal paham dengan tujuan nasional pendidikan, sesuai dengan pasal di atas tujuan pendidikan nasional dapat dikelompokkan kedalam 2 kompetensi yang harus dimiliki setelah fungsi pendidikan dijalankan. Fungsi pendidikan itu sendiri adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Fungsi pendidikan tersebut dilaksanakan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, dengan cara membelajarkan siswa berbagai pengetahuan dan membentuk karakter mereka melalui berbagai peraturan yang ada di sekolah berdasarkan norma-norma yang berlaku. Adapun dua kompetensi yang harus di raih peserta didik sebagai indikator tercapainya tujuan pendidikan nasional adalah sebagai berikut.

Pertama; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (kompetensi IMTAQ)

Sekolah sebagai lembaga yang yang menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menjadikan manusia Indonesia menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Artinya sekolah sejatinya berkewajiban menjadikan peserta didik nya untuk menjadi manusia yang IMTAQ.  

Ada tagihan kompetensi IMTAQ pada tujuan pendidikan nasional, tujuan ini adalah tujuan pertama dan utama sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, setiap peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Kedua; berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (kompetensi sosial)

Tujuan kedua ini mengukur kompetensi sosial peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi sebuah lembaga yang mampu memberikan modal awal penguatan peserta didik menjadi manusia yang  berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan kedua ini secara paripurna dapat tercapai oleh siswa jika kompetensi IMTAQ telah tercapai dengan baik. Berbagai kecakapan dalam kompetensi sosial ini berasal dari penghayatan siswa pada kompetensi IMTAQ. Jadi seperti anak tangga, kompetensi IMTAQ adalah anak tangga pertama sebagai pijakan awal melangkah pada  kompetensi sosial.

Pertanyaannya adalah Apakah sekolah telah sepenuhnya mampu mengemban amanah tujuan pendidikan nasional?

Kegiatan belajar mengajar di sekolah (Sumber ilustrasi gambar diambil dari kompas.com dari Dok. Quipper)
Kegiatan belajar mengajar di sekolah (Sumber ilustrasi gambar diambil dari kompas.com dari Dok. Quipper)

Pada kenyataannya, amanah tujuan pendidikan ini tidak sepenuhnya mampu di emban oleh sekolah. 

Durasi KBM di sekolah yang hanya 10 jam mata pelajaran perhari dari pukul 07.45 - 15.30, tidak sepenuhnya secara total membuat siswa belajar tentang kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dominan berisi transfer materi mata pelajaran berbagai bidang sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan. 

Tagihan kompetensi di sekolah juga hanya mengukur sejauh mana peserta didik menguasai materi mata pelajaran yang di ajarkan. Keadaan ini lah yang memungkinkah menjadi penyebab degradasi kompetensi IMTAQ generasi muda yang berujung pada terbentuknya manusia Indonesia yang gagal, yaitu tidak cakap dalam kompetensi sosial berupa merosotnya akhlak, pasif dan tidak mandiri, serta menjadi warga negara yang egois serta tidak bertanggung jawab.

Padahal esensi pendidikan tidak hanya  mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi membentuk manusia yang cakap dalam kompetensi IMTAQ dan sosial, tapi justru kedua kompetensi ini terlupakan.

Solusi tepat, Siswa Dibebaskan PR mata pelajaran dan diberikan PR kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial

Ilustrasi siswa melaksanakan ibadah sholat (Sumber ilustrasi gambar diambil dari islampos.com)
Ilustrasi siswa melaksanakan ibadah sholat (Sumber ilustrasi gambar diambil dari islampos.com)

Jika memang wacana siswa dibebaskan PR menjadi sebuah kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh sekolah, artinya ini menjadi sebuah kesempatan untuk kembali mengarahkan fungsi dan tujuan nasional pendidikan sesuai dengan amanah yang terkandung di dalamnya, mencerdaskan bangsa dan bertujuan agar menjadikan manusia yang memiliki kompetensi IMTAQ dan sosial melalui PR kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial.

Siswa dibebaskan PR dari PR mata pelajaran tidak masalah, karena tagihan kompetensi tiap-tiap mata pelajaran terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar pada tiap minggunya. Tujuan di berikannya PR agar siswa mampu secara mandiri mengasah kemampuan dalam penguasan konsep materi pelajaran. 

Andaikan tidak diberikan PR pun, siswa tetap harus menguasai konsep materi pelajaran dengan kegiatan belajar mengajar di kelas yang di bimbing oleh guru mapel. Tagihannya pun jelas, siswa harus mencapai KKM, jika tidak maka siswa dikatakan tidak tuntas dan harus mengikuti kegiatan remidial sampai nilai tercapai KKM. 

Konsep tagihan di atas hanya menyasar pada fungsi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak adanya tagihan dalam dua kompetensi tujuan nasional pendidikan dan tidak terintegrasinya secara menyeluruh dalam kegiatan belajar mengajar menjadi sebuah bukti bahwa kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial dipandang sebelah mata. 

Banyak mungkin dari kita sebagai seorang guru yang menganggap bahwa kompetensi ini bukan ranah tagihan tugas guru, padahal jelas tujuan nasional pendidikan mengamanatkan dua kompetensi ini. Maka guru juga harus bertanggung jawab atas ketercapaian kompetensi pada tujuan pendidikan nasional. Berikut adalah dua PR wajib yang harus diberikan dalam implementasi tujuan pendidikan nasional. 

1. PR Kompetensi IMTAQ

Ilustrasi kegiatan IMTAQ (Ilustrasi gambar diambil dari wartasulsel.net)
Ilustrasi kegiatan IMTAQ (Ilustrasi gambar diambil dari wartasulsel.net)

Iman dan taqwa adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Iman merupakan kendaraan bagi seseorang untuk mencapai taqwa. Tanpa iman tak mungkin seseorang akan mencapai taqwa. Taqwa adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya, dikutip dari jurnal dengan judul Model Pembelajaran Internalisasi Iman dan Taqwa dalam Pembelajaran PAI untuk Sekolah Dasar oleh Tedi Supriyadi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia.

Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini adalah point pertama yang tersebut dalam tujuan nasional pendidikan. Point ini diletakkan pada awal kalimat tujuan nasional pendidikan, mengisyaratkan betapa pentingnya point ini. Didalamnya mengandung kompetensi IMTAQ, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus menjadi pondasi bagi kompetensi yang harus dicapai berikutnya, yaitu kompetensi sosial. 

Lalu bagaimana PR kompetensi IMTAQ yang diberikan kepada siswa? berikut adalah contoh PR kompetensi IMTAQ yang bisa diberikan kepada siswa yang beragama Islam.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

PR kompetensi IMTAQ di sesuaikan dengan agama dan kepercayaan masing-masing siswa. Format pemberian PR dan kegiatan apa saja yang dinilai dikembalikan lagi kepada guru agama masing-masing dalam setiap sekolah masing-masing. 

Ketercapaian ketuntasan minimal juga bisa diberlakukan pada PR kompetensi IMTAQ ini, diberikan point 10 jika siswa melaksanakan kegiatan tersebut. Misal seorang siswa melaksanakan sholat berjama'ah, maka di isi point 10 pada kolom melaksanakan, begitu seterusnya sampai dengan 10 kegiatan yang tercantum dalam kolom tersebut. Ketercapaian ketuntasan minimal juga bisa ditetapkan, misal KKM = 80, berarti minimal seorang siswa melaksanakan 8 kegiatan PR IMTAQ agar lulus pada PR kompetensi IMTAQ tersebut. 

Intinya pada PR IMTAQ ini siswa mampu melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Pelaksanaan ibadah tersebut sebagai sebuah indikator untuk keimanan dan ketaqwaan masing-masing siswa.  

2. PR Kompetensi sosial

Ilustrasi kompetensi sosial (ilustrasi gambar diambil dari cipamekar.wordpress.com)
Ilustrasi kompetensi sosial (ilustrasi gambar diambil dari cipamekar.wordpress.com)

Wels dan Bierman (dalam Rahman, 2010) Kompetensi sosial dapat diartikan sebagai sejumlah kemampuan serta perilaku yang meliputi aspek sosial, emosional, dan kognitif yang dibutuhkan anak-anak untuk dapat menyesuaikan diri sebaik-baiknya dengan masyarakat, dikutip dari Jurnal Eko Saputra dengan judul Kompetensi Sosial Pada Remaja Yang Mengikuti Ekstrakurikuler Paskibra dan Tidak Mengikuti Ekstrakurikuler, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang 2016. 

PR Kompetensi sosial ini juga penting, merupakan kompetensi kedua setelah kompetensi IMTAQ yang tersebut dalam tujuan pendidikan nasional. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, dan semua karakter ini masuk dalam kecakapan kompetensi sosial. Adapun PR kompetensi sosial yang bisa diberikan adalah sebagai berikut. 

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

PR kompetensi sosial juga sama dengan PR IMTAQ di atas, keduanya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa dan sekolah. PR kompetensi sosial ini juga diberikan kriteria ketuntasan minimal. Pengisian juga sama dengan PR kompetensi IMTAQ, setiap siswa melaksanakan kegiatan dalam tabel tersebut maka diberikan point 10 pada kolom melaksanakan. Dengan KKM 80, maka minimal setiap siswa harus melaksanakan minimal 8 kegiatan pada tiap harinya agar tercapai KKM pada PR kompetensi sosial ini.

Pada PR kompetensi sosial ini siswa belajar mengembangkan kemampuan serta perilaku yang meliputi aspek sosial, emosional, dan kognitif untuk dapat menyesuaikan diri sebaik-baiknya dengan lingkungan sosial sekitar. 

Walaupun terlihat sepele, nyatanya banyak juga di lingkungan kita para remaja usia sekolah yang tidak mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial, baik itu kurang santun, kurang kreatif, tidak ramah, dan pasif dalam berbagai kegiatan lingkungan. Diharapkan dengan adanya PR kompetensi sosial para siswa menjadi manusia yang cakap bergaul dalam lingkungan sosial.

Menjadi manusia paripurna sesuai dengan tujuan pendidikan nasional

Ilustrasi siswa paripurna (Ilustrasi gambar diambil dari efarina.sch.id)
Ilustrasi siswa paripurna (Ilustrasi gambar diambil dari efarina.sch.id)

Yang paling penting dari kedua PR ini adalah membuat siswa menjadi siswa yang siap untuk menjadi manusia paripurna sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu menjadi generasi cerdas berkompetensi bermartabat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdayaguna bagi lingkungan.

Secara mandiri tentu siswa yang akan mengisi ceklist pelaksanaan kegiatan pada kedua PR tersebut. Disamping ketercapaian kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial, kejujuran dalam pelaksanaan ceklist kegiatan merupakan nilai tambah pada kedua PR ini. 

Guru penilai untuk kedua PR tersebut yang paling tepat adalah guru bimbingan konselling. Data dari kedua PR ini tidak sekedar mengetahui ketercapaian siswa pada dua kompetensi ini, tetapi guru BK sebagai guru yang memiliki dasar-dasar pendidikan tentang kejiwaan siswa bisa menterjemahkan data dari kedua PR tersebut menjadi informasi lengkap menyeluruh tentang kondisi kejiwaan, kondisi lingkungan keluarga, dan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Jika siswa tidak mampu mencapai KKM, ini merupakan indikator bagi guru BK untuk melaksanakan layanan konseling individu bagi siswa yang tidak tuntas tersebut. Guru BK juga dapat melibatkan wali kelas dan juga dapat melakukan pertemuan dengan orang tua siswa untuk mencari sebab alasan yang jelas kenapa siswa tidak lulus dalam kedua PR tersebut. 

Bisa jadi ditemukan informasi lain dimana informasi ini penting untuk diketahui. Contoh, tidak berpamitan dan mencium tangan ayah dan ibu, menjadi indikator awal bahwa keluarga siswa tersebut mungkin broken home

Dari faktor ini maka guru BK memaksimalkan peran sebagai pembimbing siswa agar mampu menyelesaikan masalah tersebut sehingga siswa mampu melaksanakan tugas dan tagihan secara maksimal tanpa hambatan apapun. 

Jadi gak masalah jika siswa dibebaskan PR dari berbagai mata pelajaran, toh nanti materi mata pelajaran tersebut tetap ada pada tiap minggunya, siswa masih bisa melakukan pengulangan untuk penguasaan konsep. Justru PR kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial ini lah yang paling penting, sebagai PR dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Yok beri siswa PR kompetensi IMTAQ dan kompetensi sosial agar siswa siap menjadi manusia Indonesia paripurna sesuai dengan tujuan nasional pendidikan, siapkan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun