Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Baca 5 Hal Ini Agar Ngerti Saham Bukan Investasi Bodong

31 Oktober 2022   23:20 Diperbarui: 17 November 2022   16:02 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar diambil dari idxchannel.com

Pada gambar ke-4 adalah hasil tangkap layar dari laba perusahaan, dokumen itu bisa di akses setelah kita membuka dokumen yang berada di gambar ke-3. 

Tidak hanya laba, tapi seluruh laporan keuangan akan selalu di update oleh perusahaan tercatat. Laba, rugi, hutang, piutang, berbagai kebijakan baru juga disertakan dalam laporan tersebut.

Masih kurang jelas?

Ketiga, Saham Halal!

Ilustrasi gambar diambil dari money.kompas.com
Ilustrasi gambar diambil dari money.kompas.com

JAKARTA - Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memastikan bahwa transaksi jual-beli saham 100% halal termasuk dalam kaidah fiqih yang sah ujar Anggota DSN-MUI, Kanny Hidaya dalam acara Seminar Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara virtual, Selasa (17/11/2020) ekbis.sindonews.com.

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa halal untuk transaksi jual beli saham, dalam kutipannya Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memastikan 100% transaksi jual-beli saham adalah halal. 

Tentunya hal ini bukan sebuah keputusan asal-asalan dari MUI, tetapi sebuah keputusan berdasarkan musyawarah dan kajian halal haram berdasarkan kaidah-kaidah yang tertera dalam Al Qur'an dan Hadits. 

Masih tidak yakin bahwa saham halal?

Keempat, Tidak Perlu Dana Besar Untuk Memulai Investasi Saham

Suasana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/9/2017).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Suasana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/9/2017).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Ada juga pandangan bahwa membeli saham harus dimulai dengan nilai besar. Menurutnya stigma itu tidak benar, sebab bermodal Rp 100.000 saja sudah bisa melakukan investasi saham, kata Ketua Dewan Pelaksana Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM), Haryajid Ramelan, dalam program InvesTime CNBC Indonesia, Senin malam (18/1/2021), cnbcindonesia.com.

Investasi saham tidak mempersyaratkan nominal pembelian, yang dipersyaratkan adalah minimal jumlah beli, yaitu 1 lot atau 100 lembar saham. 

Dibawah ini adalah simulasi pembelian saham BUMI dan ANTM berdasarkan data dari ilustrasi gambar di atas tertanggal 25 September 2017. Jika ingin mengetahui harga saham saat ini realtime bisa langsung menggunakan google dengan mengetikkan kata kunci dengan contoh sebagai berikut; IDX BUMI, berarti kita akan mencari harga dan grafik saham BUMI, begitu seterusnya ketika kita akan melakukan pencarian informasi saham yang lain.

Harga perlembar saham pun bervariasi, seperti ilustrasi gambar di atas, nomor 3 saham BUMI, saat itu satu lembar saham BUMI adalah 206 rupiah. Minimal pembelian adalah 1 lot atau seratus lembar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun