Tetangga oh tetangga, bukan saudara tetapi menjadi seseorang yang bakal seumur hidup mungkin bersama dengan kita. Berada di sisi kita, saat kita sakit, anak kita sakit, atau kadang hanya sekedar pinjam tangga lipat untuk benerin genting juga dengan tetangga. Pokoknya hampir setiap hari pasti kita hidup bertetangga.
Bahkan saking baiknya hubungan bertetangga kadang dari hidup bertetangga menjadi layaknya bersaudara, tetangga rasa saudara. Seharusnya seperti itu yang terjadi, karena kehidupan kita jika sudah menikah, memiliki rumah, maka dalam tahapan sosialisasi berikutnya adalah hidup bertetangga.
Wajar jika ada yang bilang bahwa salah satu kebahagian hidup adalah hidup bertetangga dengan tetangga yang baik. Bagaimana tidak, bersosialisasi dengan tetangga ini hampir 24 jam loh, apalagi di komplek-komplek perumahan yang kadang rumah antar tetangga hanya dipisahkan oleh satu tembok saja. Kadang menuangkan beras ke magic com aja tetangga denger, kentut juga kadang denger loh, real itu. Jadi seakan-akan kehidupan kita ini tidak lepas dari tetangga, maka baik-baik lah dengan tetangga, gak nyaman juga kan jika harus seumur hidup berseteru dengan tetangga?
Tapi ternyata ada loh beberapa tetangga yang kadang gak mikir bagaimana hidup bertetangga yang baik. Tetangga seperti inilah menjadikan hidup rasanya sumpek. Pulang ke rumah dari kerja pengennya selonjoran dan bersantai, tapi ternyata sampek rumah sumpek melihat polah tetangga tanpa etika di depan mata.
Harusnya sama-sama lah kita jaga kenyamanan hidup bertetangga, jika tidak bisa saling bantu, minimal jangan saling ganggu. Jadi kehidupan dalam bertetangga akan nyaman, rumah pun serasa nyaman di tempati. Dengan hidup bertetangga yang baik, anak-anak juga memiliki ruang tumbuh kembang yang baik dari tetangga yang beretika dalam hidup bertetangga.
Nah, berikut ini adalah 4 hal yang jangan dilakukan ketika kita menginginkan kenyamanan dalam hidup bertetangga.
1. Jangan biarkan air curahan hujan jatuh ke halaman tetangga
“Tiap-tiap pemilik pekarangan harus mengatur pemasangan atap rumahnya sedemikian rupa sehingga air hujan dari atap itu jatuh di pekarangannya atau di jalan umum. Jika yang terakhir ini tidak terlarang oleh undang-undang atau peraturan pemerintah, tak boleh ia menjatuhkan itu di pekarangan tetangganya”. Pasal 652 KUH Perdata dikutip dari hukumonline.com
Nah loh, sepele tapi bikin nyesek ini, hanya sekedar air curahan hujan tapi hal ini bisa menjadi hal keributan besar bahkan sampai ranah hukum. Bahkan pada bab "curahan hujan" ini di atur oleh kitab perundang-undangan negara.
Jengkel juga si kadang ketika hujan dan air curahan hujan tersebut menimpa rumah kita, kalau jatuh ke pekarangan kita masih mending walaupun hal ini juga termasuk perbuatan melanggar hukum, tapi ini jatuhnya air hujan kadang membuat rumah kita menjadi basah. Tembok basah, teras basah, jendela basah, coba siapa yang gak jengkel ketika itu terjadi?
Maka ketika kita membuat rumah, pastikan bahwa air curahan hujan dari atap rumah kita jatuh di pekarangan atau di jalan umum sebagaimana di atur oleh pasal 652 KUH perdata. Karena air curahan hujan yang berasal dari atap rumah kita dan jatuh di rumah tetangga adalah perbuatan yang kurang beretika dalam hidup bertetangga.
Tetangga akan merasa "kedaulatannya" di langgar sehingga hal ini berpotensi membuat hidup bertetangga menjadi tidak nyaman, bahkan "perang dingin" gara-gara curahan air hujan ini bisa berakhir dengan perseteruan fisik.
Maka demi kenyamanan dalam hidup bertetangga yok jangan biarkan air curahan hujan dari atap rumah kita jatuh ke pekarangan atau rumah tetangga!