Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Untuk saat ini menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Jangan Egois, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan Kalau Anda Perokok

10 Oktober 2022   20:21 Diperbarui: 12 Oktober 2022   17:45 1542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Woy plis jangan ngerokok di jalan dong! (ilustrasi gambar diambil dari otomotif.kompas.com sumber shutterstock)

"Sudah terkonfirmasi dengan sangat kuat bahwa beliau meninggal karena kanker stadium empat. Beliau juga mengatakan beliau tidak merokok, tetapi beliau juga mengakui bahwa lingkungan kerjanya adalah penuh dengan asap rokok, alias beliau sebagai perokok pasif," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dilansir dari p2ptm.kemkes.go.id.

Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia karena kanker paru meskipun juru bicara Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) tersebut diketahui hidup sehat termasuk tidak merokok. Bagaimana bisa terjadi? 

Masih ingat dengan Sutopo Purwo Nugroho? Yup, benar sekali beliau adalah seorang yang sering wara wiri terlihat di layar kaca kita saat bencana terjadi di Indonesia. 

Sutopo menjadi yang terdepan dalam mengabarkan berita tentang berbagai bencana di Indonesia, keaktifan beliau di layar kaca dalam rangka menginformasikan berbagai bencana di Indonesia membuat The Straits Times menyebutnya sebagai "pejabat Indonesia yang paling sering dikutip dalam berita selama bencana berlangsung".

Seperti dikutip pada makassar.antaranews.com. Penampilan Sutopo yang low profile dan humble membuat beliau dengan cepat "di sayang" oleh masyarakat. 

Sayang, beliau harus berpulang pada 7 Juli 2019 di Rumah Sakit Kanker Modern St. Stamford, Ghuangzhou pada usia 49 tahun. Meninggal karena kanker paru yang telah menyerang berbagai organ tubuh yang lain. 

Sutopo pertama kali di vonis mengidap kanker paru pada 17 Januari 2018. Vonis ini membuat Sutopo terguncang, karena dia merasa telah menjalani pola hidup sehat dan tanpa rokok.

Namun, ternyata takdir berkata lain, beliau divonis sebagai pengidap kanker paru stadium akhir dan penyakit inilah yang pada akhirnya membuat beliau menghembuskan nafas terakhir. 

Dilansir dari p2ptm.kemkes.go.id., Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI memaparkan bahwa beliau meninggal karena kanker stadium empat. 

Beliau juga mengatakan beliau tidak merokok, tetapi beliau juga mengakui bahwa lingkungan kerjanya penuh dengan asap rokok, beliau adalah perokok pasif. 

Tiga di Antara Lima Pria Indonesia Adalah Perokok

Tiga di antara lima pria Indonesia adalah perokok(ilustrasi diambil dari laman alodokter.com)
Tiga di antara lima pria Indonesia adalah perokok(ilustrasi diambil dari laman alodokter.com)

"Sekitar tiga di antara lima pria Indonesia adalah perokok", paparMaria Endang Sumiwi Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes berdasarkan survei GATS 2021  seperti dikutip pada republika.co.id

Pengalaman dari tongkrongan di kantor, saya termasuk kaum minoritas yang tidak merokok atau non-perokok. Banyak di antara teman-teman sekantor adalah seorang perokok, baik sebagai perokok yang baru coba-coba ataupun perokok berat. 

Kadang saya heran dan sesekali bertanya dengan teman yang merokok, apa sih kenikmatan yang diperoleh dari merokok, dan sampai dengan saat ini jawaban mereka belum benar-benar "klik" dengan pertanyaan yang selalu timbul di benak, karena saya pikir merokok adalah perbuatan sia-sia dan merusak kesehatan secara sadar dan mandiri.

Dikutip dari litbang.kemkes.go.id, hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. 

Dalam kurun waktu 10 tahun 8,8 juta orang Indonesia menjadi perokok atau kalau dirata-ratakan, sekitar tiga di antara lima pria Indonesia adalah perokok, papar Maria Endang Sumiwi Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes berdasarkan survei GATS 2021  seperti dikutip pada republika.co.id. 

Perokok Itu Egois

Perokok hanya orang egois, orang lemah yang enggak bisa mengendalikan dirinya sendiri (ilustrasi diambil dari laman hellosehat.com)
Perokok hanya orang egois, orang lemah yang enggak bisa mengendalikan dirinya sendiri (ilustrasi diambil dari laman hellosehat.com)

"Perokok hanya orang egois, orang lemah yang enggak bisa mengendalikan dirinya sendiri," ujar seorang mantan perokok berat, Nurdin Sirait (60), yang ditemui seusai rehabilitasi jantung di RS Harapan Kita, Jakarta seperti dikutip pada lifestyle.kompas.com

Apakah anda pernah melihat orang yang merokok di bawah papan larangan merokok? atau pernah sesekali terpapar asap rokok lawan bicara anda? jika jawabannya "iya" berarti kita sama. 

Ditengah-tengah populasi pertumbuhan perokok yang semakin merajalela yaitu 8,8 juta dalam kurun waktu 10 tahun saja.

Kaum non-perokok adalah kaum minoritas yang kadangkala hak-haknya justru terabaikan, yaitu hak untuk mendapatkan ruang dengan udara dan aroma ruang yang bebas dari asap rokok. 

Salah satu contoh ketika berada di kantor, dengan tanpa perasaan kadang teman sekehendak hati tanpa permisi segera menyalakan korek untuk merokok. 

Padahal ruangan tersebut ruang ber AC dan di dalam ruangan tersebut banyak di tempati oleh para ibu-ibu yang masih memiliki anak balita yang kadang juga mampir sebentar untuk menjenguk orang tuanya di kantor. 

Menyayangkan saja, rokok telah "membunuh" rasa empati perokok terhadap sesama. Mereka yang merokok tapi kita yang merasakan imbasnya. 

Aroma rokok menyebar di setiap sudut ruang, bahkan aromanya menempel pada pakaian, tas, sampai rambut  terpapar bau rokok, padahal saya tidak merokok. 

Lalu apa kalau bukan di sebut egois?

Merokok adalah Hak Asasi Manusia (Inskonstitusional)

MK mewajibkan gedung, baik umum atau kantor memiliki tempat rokok secara tersendiri (ilustrasi diambil dari laman komunitaskretek.or.id)
MK mewajibkan gedung, baik umum atau kantor memiliki tempat rokok secara tersendiri (ilustrasi diambil dari laman komunitaskretek.or.id)

"Itu hal yang serius, bahkan kami katakan inkonstitusional, karena faktanya menghirup udara sehat dan bersih itu hak asasi masyarakat non-perokok. Merokok itu hak, bukan hak asasi. Derajatnya lebih tinggi non-perokok untuk menghirup udara sehat dan bersih," jelas aktivis YLKI Tulus Abadi yang juga aktivis anti-rokok dikutip dari news.detik.com

Pernyataan di atas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan gedung, baik umum atau kantor memiliki tempat rokok. Bahkan selaras dengan keputusan tersebut dikutip dari tcsc-indonesia.org, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, merokok merupakan hak asasi. Dia memahami rokok itu memang berbahaya tapi merokok itu tidak dilarang. 

Egois kan, bahkan seolah-olah justru masyarakat non-perokok harus mengalah dengan perokok. Kebijakan pemerintah juga seakan terkesan pro dengan para perokok dengan mewajibkan gedung, baik umum atau kantor memiliki tempat rokok secara tersendiri. Jika telah diundang-undangkan berarti ini keputusan mutlak loh, "ketok palu", perokok seperti di sayang oleh pemerintah. 

Bagaimana dengan non-perokok?

Hak-hak nya kadang lenyap begitu saja, walau sudah disediakan tempat rokok, tapi kadang perokok bisa bebas dimana saja untuk merokok. Larangan merokok pun sebenarnya juga selalu terpasang di manapun, tapi pada kenyataannya adakah tindakan tegas ketika seorang merokok di tempat yang bukan sebagai tempat untuk merokok? 

Sampai dengan saat ini di sekitaran penulis rasanya nihil, belum pernah terdengar seseorang ditindak tegas karena merokok. Lagi-lagi non-perokok lah yang di rugikan, sudah tidak merokok, terpapar asap rokok, pakaian, tas, bahkan rambut juga bau rokok. Jika "ke egoisan" ini tetap saja terjadi, khawatir akan banyak terjadi kasus serupa yang menimpa Sutopo Purwo Nugroho, bukan perokok tapi meninggal karena asap rokok. 

Jangan Egois, Ini 3 Hal Yang Harus Diperhatikan Kalau Anda Perokok

Oke, kita sebagai sesama manusia, sebagai seorang warga negara yang sama hak dan kewajibannya dalam berbangsa dan bernegara tidak akan bisa melarang seseorang untuk merokok. 

Bahkan pernyataan ini semakin diperkuat dengan pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang mengatakan merokok merupakan hak asasi manusia, walaupun pernyataan ketua MK ini dinilai inkonstitusional dan penuh pertentangan. 

Kalau anda perokok silahkan merokok, itu hak anda, tapi mohon untuk perhatikan hak-hak bagi non-perokok. Anda merokok mendapatkan kepuasan secara pribadi, tapi jangan sampai mengorbankan hak-hak non-perokok bahkan sampai dalam taraf merugikan non-perokok. Berikut adalah 3 hal yang harus diperhatikan jika anda adalah seorang perokok!

1. Jangan merokok ketika berkendara

Woy plis jangan ngerokok di jalan dong! (ilustrasi gambar diambil dari otomotif.kompas.com sumber shutterstock)
Woy plis jangan ngerokok di jalan dong! (ilustrasi gambar diambil dari otomotif.kompas.com sumber shutterstock)

Woy plis jangan ngerokok di jalan dong. Kalo ngerokok di mobil pun jangan buang bara ke luar. barusan mata gw kena bara rokok sampe ga bisa buka mata, pedih banget. Jadi perokok yang bertanggung jawablah, dikutip dari akun twitter akun baru firda.

Jangan zalim deh, merokok ya merokok saja jangan sampai merugikan ataupun menyakiti orang lain. Kalau merokok lebih baik berhenti dulu lah, jangan merokok sambil berkendara. Apakah kalian tidak sadar bahwa abu rokok itu berbahaya loh. 

Apes-apes nya seperti cerita di atas, seorang pengendara lain yang terkena abu rokok di matanya. Yang merokok siapa yang mendapat imbas siapa. Kalau anda ingin merokok, lebih baik berhenti daripada abu rokok tersebut merugikan orang lain. 

Sepertinya hal ini sepele loh, tapi sangat berbahaya, bisa mengakibatkan mata infeksi berat seperti apa yang diceritakan Febry Risdhiyatama Fahrurriza kepada news.detik.com.

Febry Risdhiyatama Fahrurriza korban abu rokok pengendara lain (foto diambil dari news.detik.com)
Febry Risdhiyatama Fahrurriza korban abu rokok pengendara lain (foto diambil dari news.detik.com)

"Lama-lama mata kiri kok tambah perih, mata merah, pandangannya juga blur," ujarnya.

Ia memutuskan untuk periksa ke dokter karena khawatir. Benar saja, ternyata kata dokter, Febry sudah mengalami iritasi dan infeksi berat. Obat diberikan dan mata kiri Febry diperban. 

Kisah Febry ini sempat viral di instagram bahkan foto dan kisah Febry banyak di posting oleh akun-akun populer di instagram. Kisah itu berawal ketika Febry akan pulang dari kampusnya yaitu Poltekkes Semarang kampus III di Pedurungan tanggal 22 Maret 2018. Ketika Febry akan mendahului kendaraan lain dari sebelah kanan, nahas abu rokok dari pengendara motor di depan Febry masuk ke mata kiri Febry.

Ada lagi kisah dari pengguna twitter akun baru firda pada 3 Oktober 2021 pada postingan di atas, sama dengan kisah Febry, mata Firda juga mengalami iritasi karena terkena abu rokok pengendara kendaraan lain yang sedang merokok. 

Ayok lah, please, merokok boleh tapi simpati kepada orang lain harus, jangan sampai menyakiti orang lain karena rokok kita, menepilah jika ingin merokok!

2. Jangan merokok ketika bertamu 

Rokok yang dibakar akan meninggalkan nikotin di ruangan (ilustrasi diambil dari laman tirto.id sumber iStockphoto)
Rokok yang dibakar akan meninggalkan nikotin di ruangan (ilustrasi diambil dari laman tirto.id sumber iStockphoto)

Dikutip dari dinkes.surakarta.go.id bahwa rokok yang dibakar akan meninggalkan nikotin di ruangan, tentu hal ini merupakan bahaya. Padahal nikotin sendiri dapat berada pada permukaan benda selama berhari-hari. Permukaan yang ditempeli zat-zat beracun ini tentu akan sangat berbahaya kalau sampai disentuh oleh jari-jari balita. 

Gak mungkin kan ketika rumah kita sebagai kaum non-perokok memasang warning bahwa "rumah kita bebas asap rokok" di dinding ruang tamu. 

Pasti akan dibilang tidak etis dan lebay, karena kebiasaan masyarakat kita emang ewuh pekewuh, merasa tidak enak hati kepada setiap orang, terutama pada tamu yang datang ke rumah. Pasti kita khawatir akan di labeli sebagai seorang yang lebay di sekitaran masyarakat kita karena hal ini. 

Hey, sebenarnya juga tidak masalah, penghuni rumah juga berhak akan udara sehat dan rumah yang bebas asap dan bau rokok. Faktanya justru tamu perokok kadang tanpa sungkan meminta asbak sebagai tempat untuk membuang abu rokok. Nah lo kebalik kan, harusnya tamu perokok lah yang sungkan untuk merokok di dalam rumah kita, kok justru malah tuan rumah yang sungkan dan justru yang repot untuk menyediakan asbak sebagai tempat abu rokok. 

Aroma rokok di ruangan juga pertanda bahwa ruangan tersebut tercemar dengan nikotin loh, dan nikotin ini cukup berbahaya bagi anak-anak. Bahkan residu dari asap rokok ini dapat menempel pada benda-benda yang terpapar asap rokok. 

Dikutip dari lifestyle.kompas.com, bahkan disebutkan anak-anak dengan lingkungan orangtua yang merokok didapati memiliki nikotin tingkat tinggi di tangan mereka, ungkap studi yang diterbitkan dalam jurnal Tobacco Control.

Juga dilaporkan pada sebuah studi yang melibatkan 25 anak usia 5 tahun dari orangtua perokok. Nikotin terdeteksi pada semua tangan anak yang orangtuanya merokok. Para peneliti juga menemukan adanya cotinine (produk dibentuk setelah nikotin memasuki tubuh) dalam sampel air liur dari semua anak kecuali satu anak, dikutip dari lifestyle.kompas.com.

Bagaimana dengan tamu perokok di rumah non-perokok? Lebih merugikan kan, anak-anak menjadi korban dari tamu perokok yang datang kerumah hanya untuk sekedar bertamu, dan efeknya adalah pada resiko kesehatan anak, yaitu infeksi saluran pernafasan, telinga, dan yang paling sering adalah asma.

Come on, merokok boleh, tapi pastikan jangan merugikan orang lain bahkan anak-anak, dan bertamu juga boleh, asal tetap santun dan berempati ketika tuan rumah non-perokok. Bagaimana jika tuan rumah tetap perokok, stop juga, minimal kita tidak merugikan anggota keluarga ataupun orang lain yang berada di dalam rumah tersebut, yok jadi perokok bijak!
 

3. Jangan membuang puntung rokok sembarangan

Puntung rokok mengandung mikroplastik, logam berat dan bahan kimia lain (ilustrasi diambil dari laman bhinnekanusantara.id)
Puntung rokok mengandung mikroplastik, logam berat dan bahan kimia lain (ilustrasi diambil dari laman bhinnekanusantara.id)

Puntung rokok yang tidak dibuang dengan benar dapat terurai oleh faktor-faktor seperti sinar matahari dan kelembapan, sehingga melepaskan mikroplastik, logam berat, dan banyak bahan kimia lainnya yang berdampak pada kesehatan dan layanan ekosistem, seperti dikutip pada citarumharum.jabarprov.go.id 

Tidak hanya resiko seperti di atas, puntung rokok juga beresiko menimbulkan kebakaran, melukai orang lain jika dibuang sembarangan. Lingkungan juga terlihat kotor dan tidak sehat kala ditemukan puntung rokok yang berserakan di sembarang tempat. 

Saya kadang juga merasa kesal dengan puntung rokok ini, okelah merokok adalah hak asasi manusia, tapi yok lah kita sama-sama jaga lingkungan. Setelah merokok pastikan bahwa puntung yang dibuang sudah padam dan buanglah pada tempat yang telah disediakan. 

Puntung rokok ini ternyata juga mengandung resiko berbahaya lo untuk kesehatan, pada puntung rokok terdapat mikroplastik, logam berat dan bahan kimia berbahaya. Bahkan pada beberapa sumber, mikroplastik ini adalah bahan pencemar yang sangat berbahaya bagi tubuh. 

Tidak terlihat secara kasat mata dan bahkan temuan terakhir menemukan ada kandungan mikroplastik di dalam darah manusia, bisa jadi jangan-jangan mikroplastik ini dari puntung rokok yang telah terurai.

Btw, point yang ketiga ini juga bisa dibilang sepele juga, tapi dampak dari membuang puntung rokok sembarangan ini juga berpotensi resiko bahaya, baik untuk kesehatan dan juga untuk lingkungan. 

Kalau di rasa-rasa agak egois juga si, perokok mendapat kepuasan tersendiri, tapi dampaknya bisa kemana-mana. Orang lain terdampak sebagai perokok pasif, anak-anak bisa terpapar nikotin, dan juga lingkungan menjadi tidak sehat. 

Yuk lah jadi perokok bijak dan berempati, jika merokok buang puntungnya jangan sembarangan ya gaes.

Finally, Yok Jadi Perokok Bijak!

Terakhir, saya juga tumbuh dan lahir di lingkungan perokok, kakak, ponakan dan teman-teman lain juga seorang perokok. Kadang di sela-sela obrolan saya selipkan nasehat untuk berhenti merokok. 

Tapi rasanya nihil, sampai sekarang mereka tetap sebagai perokok. Bukan point nasehat yang kita ambil dari tulisan ini, tapi marilah kita sama-sama saling menghormati "hak asasi" masing-masing, baik "hak untuk merokok" dan juga "hak untuk udara sehat", dengan cara saling berempati. 

Bagi non-perokok tidak ada hak untuk melarang orang lain untuk merokok, begitu juga dengan perokok, tidak ada hak sehingga harus mengganggu"udara sehat" orang lain dengan merokok. Jadilah perokok bijak, dengan tidak melanggar hak-hak non-perokok!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun