Kegiatan inipun bisa menjadi pergunjingan sesama rekan guru saat di sekolah, "pak JJ ini mau buat pondok di sekolah ya?"Â , wajar si, soalnya memang point IMTAQ pada tujuan pendidikan ini jabarannya tidak secara langsung menunjuk kapan dan bagaimana di laksanakan, dan kemungkinan rekan guru tersebut belum memahami sepenuhnya akan tujuan pendidikan pada pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003.Â
Permasalahan ini sepele sepertinya, tapi memungkinkan dampak yang luar biasa bagi bangsa ini. Jangan berharap muluk-muluk lah, siswa kita menjadi siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan kita di sekolah saja tidak pernah memberikan contoh dan juga mengajak siswa kita untuk menjadi siswa yang IMTAQ, dan juga jangan menyalahkan pemerintah, seperti kata bijak "daripada mengutuk kegelapan, lebih baik menyalakan lilin", daripada capek menunggu usulan kita tersampaikan dan disetujui, mending dari sekarang kita benahi diri kita sendiri dekatkan dengan IMTAQ, lalu tularkan semangat IMTAQ ini pada seluruh siswa kita!
Semoga tulisan sederhana ini membuka jalan yang benar untuk penerapan tujuan pendidikan nasional kita yaitu "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,...."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H