Demokrasi Indonesia pada tahun 2024 masih menghadapi serangkaian tantangan yang signifikan. Meski telah mencapai enam kali pemilihan umum sejak kemerdekaan, demokrasi Indonesia masih belum sepenuhnya stabil dan terkonsolidasi. Perilaku politik yang tidak transparan dan adil, seperti isu perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, dan praktik politik dinasti, telah menjadi subjek kritik masyarakat.Ancaman Terhadap Netralitas  Penyelenggara Pemilu.
Terdapat kekurangan netralitas dan independensi dalam penyelenggaraan pemilu. Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai melanggengkan politik dinasti,1 serta kasus-kasus korupsi yang menyerang lembaga anti-korupsi utama, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru di Indonesia, termasuk Putusan No.60/PUU-XXII/2024, telah menimbulkan debat intensif tentang implikasinya terhadap demokrasi di negeri ini. Berikut adalah beberapa aspek yang relevan
1. Penurunan Ambang Batas Pencalonan
Positif: Meningkatkan Keseimbangan Partai-Politik: Putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20-25% menjadi 6,5-10%, tergantung jumlah pemilih tetap, diyakini akan meningkatkan keseimbangan antara partai-politik besar dan kecil. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas kepada partai-politik kecil untuk berkompetisi.
Negatif: Isu Politik Dinasti: Sebaliknya, beberapa analisis menunjukkan bahwa putusan ini juga dapat digunakan untuk mendukung aspirasi politik dinasti. Misalnya, putusan mengenai batas usia capres/cawapres yang dikritik karena seenaknya dan tidak transparan, sehingga dianggap melewati batas konstitusional dan menguntungkan kelompok tertentu.
Pengaruh putusan MK terhadap demokrasi Indonesia kompleks dan multi-aspek. Sementara putusan tersebut dapat meningkatkan keseimbangan partai-politik dan memperkuat sistem demokrasi, juga ada risiko erosi trust masyarakat terhadap institusi-institusi demokratis dan kemungkinan manipulasi politik dinasti. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa putusan-putusan hukum tetap netral dan transparan guna menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Opsi ini menyoroti baik sisi positif maupun negatif dari putusan MK terbaru, serta implikasinya dalam konteks demokrasi Indonesia.
Kemudian juga dapat kita lihat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 memiliki dampak significan pada demokrasi Indonesia.Berikut adalah beberapa aspek yang menunjukkan bagaimana putusan MK mempengaruhi demokrasi di Indonesia:
1.Ambang Batas Pendaftaran Calon Kepala Daerah
MK menetapkan ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftar pasangan calon kepala daerah. Contohnya, di provinsi dengan jumlah penduduk hingga 2.000.000 jiwa, partai politik harus mendapatkan suara sah minimal 10%. Ambang batas ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya partai politik yang signifikan yang dapat mengajukan calon kepala daerah, sehingga meningkatkan kualitas demokrasi dengan memastikan legitimasi calon yang lebih kuat.
2.Usia Minimal Calon Kepala Daerah