Mohon tunggu...
Jun Joe Winanto
Jun Joe Winanto Mohon Tunggu... Koki - Chef

Menulis sebagai rangsangan untuk sel-sel otak agar terus berbiak. La Cheo Joe, banyak menulis buku, tetapi tidak untuk diterbitkan secara komersial. Buku-buku tersebut diperuntukkan untuk proyek Departemen Pendidikan Nasional dari beberapa penerbit. Lebih dari 100-an judul buku telah ditulisnya. Lahir pada 9 Juni di “Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”, sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Cita-citanya berbelok seratus delapan puluh derajat dari yang diidam-idamkan menjadi Dokter Kandungan. Kuliah pun sebenarnya tak diinginkan oleh kedua orang tuanya karena sesuatu dan lain hal. Cerita berkata lain, diam-diam Sang Guru Bimbingan Karier (BK) SMA-nya memberikan berkas lembaran sebagai Mahasiswa Undangan ke Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. La Cheo Joe sempat merenungi keputusan saat jari-jemarinya menjentikkan pulpen mengisi titik-titik bernama. Perjalanan kariernya di beberapa perusahaan, mengantarkannya untuk berkeliling daerah di Indonesia. Mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. La Cheo Joe sebagai penyuka olahraga selam, masak,icip-icip makanan, traveling, dan naik gunung ini, bercita-cita punya “tempat makan” sendiri dan ingin segera merampungkan salah satu bukunya yang sempat tertunda lama. Untuk mengenal lebih jauh dengannya, dapat dihubungi via email: junjoe.gen@gmail.com atau di nomor telepon 0857 1586 5945.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jero Wacik, Semangat dan Antusiasme yang Terus Membara

16 Agustus 2016   11:18 Diperbarui: 16 Agustus 2016   11:46 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu buku tentang Jero Wacik: Catatan Tercecer Selama Sewindu. Foto: Dok. Pribadi

Alhasil, KPK mengeluarkan sprindik baru, cari-cari kesalahan lagi dirinya untuk dana DOM (Dana Operasional Menteri) di Budpar. Dia disangkakan oleh KPK yang mengacu pada pasal 2 dan 3. Jero Wacik dituduh memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan wewenang. Laporan yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan pun juga salah. BPK menyalahkan dengan mengacu pada Permenkeu  No.003/2006, sementara, permenkeu nomor 003 tersebut sudah dicabut dan diganti dengan Permenkeu 268/2014.

DOM menjadi kewenangan menteri di kementerian yang bersangkutan. Seperti yang pernah dikatakan Presiden Joko Widodo, bahwa deskresi tidak dapat dipidanakan. Nah, seharusnya para hakim, JPU mencermati perkataan ini untuk bahan pertimbangan dan pembelajaran hukum.

Nah, dari kasus ini mata Mahkamah Agung harus “dipaksa” melek, telinga dilebarkan, dan pikiran diluaskan. Jika hal-hal seperti ini tidak dilakukan dan dilontarkan ke MA, maka ketua MA tidak akan pernah tahu siapa-siapa  mafia kasus di negeri ini yang seolah-olah bersih padahal sangat kotor dan menjijikan.

Tito Karnavian pun pernah bilang, “KPK menetapkan dan menyudutkan tersangka  melalui media”.  Menurut saya, Media dijadikan alat untuk menghakimi orang yang tidak bersalah menjadi salah. Media dapat dianggap sebagai palu gada yang begitu memukul langsung dapat menjatuhkan seseorang. Sementara, orang tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak yang berkepentingan.

Akan tetapi, sejauh ini yang saya lihat dalam diri Jero Wacik dengan kasus-kasus yang menjeratnya, beliau tetap bersemangat dan penuh antusisme menjalani hari-harinya. Malah rintangan yang menghadang di depan mata, dia hadapi dengan antusiasme dan penuh rasa percaya diri. Hal-hal yang baik akan tetap terlihat baik di mata Tuhan.  Semangat Pak Jero Wacik!

“Di mana kita berada, di mana kita sering menanam, kita akan menuai”—Jero Wacik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun