Mohon tunggu...
Junirullah
Junirullah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

- Nama lengkap Junirullah - Nama panggilan Jun - Profesi IT dan Seniman - Peserta Workshop Dapodik 2013 Medan - Angkatan II PPWS Online 2014 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jabatan RT/RW Lama Rasa Enak Walau Keduduk di Kursi Kayu Bukan Sofa

18 Oktober 2021   21:50 Diperbarui: 18 Oktober 2021   22:13 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa jabatan RT/RW lama? Karena Jabatan  RT/RW lama disebabkan oleh penguasaan dan penunggangan hak yang lebih mengetahui masyarakat disekitar rt da rw adalah Pk RT/RW atas lingkungan sekitar yang di tinggalkan selama proses berdomisili di situ adalah KETUA RT/RW.

Jadi dalam hal inipak kecik atau kepala desa yang terpilih langsung menetapkan pak rt dan pak rw itu, ya.. orang orang itu juga karena pengetahuan terhadap masyarakat yang domisili di RT & RW nya yang lebih mengetahui adalah pak rt atau rw

Jadi tak berlama lama untuk menentukan ketua rt dan rw di sebuah wilayah tempat tinggal seputaran desa atau kelurahan, ya.. itu aja di ambil kembali orang lama yang sudah berpengalaman di lingkungan setempat, 

Mengapa demikian? karena untuk urusan hal pelayanan masyarakat, pertama itu adalah tugasnya pak rt/rw, untuk mengurusi pelayanan bagi masyarakatnya, jadi hal ini lebih membuat mudah dan cepat urusannya,

Jadi jangan heran jika jabatan pak rt rw itu lebih sangat lama kadang ada yang mencapai 50 tahun, ketimbang pak lurah yang menjabat  hanya 5 tahun saja, itupun kalau masih dipilih atau sama masyarakatnya.

Kebetulan pak rt rw itu rumah tempat tinggalnya ya di area rt rw nya itu?!

18-10-2021. Penulis. Junirullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun