Ngomongin fesyen ato fashion pasti Kompasianer tak asing lagi mengenang gedukan gubrak terdengar kursi dan meja patah waktu lagi nonton ya?.. kwkwkwkwkwkw... apalagi yang ditampilkan di majalah, koran, radio, dan televisi itu versi berita Marilyn Monroe 1926-1962 yang mendesah yes now.. yes now.. kagum para fansnya untuk bersorak-sorai dan bercorakan model sambil bernyanyi ria langsung akh lega bejibun jipratan kegilaan kaum kelaki-lakian pada masa orde 1945 itu dalam menyambut perolehan dan menunggu hari-hari kebebasan penjajahan di Indonesia.. edan betul.
Kalau sekarang fesyen mode yang Kompasianer ngefans siapa ya?, saya juga ada fans di Indonesia namanya Cakeoioiku dan sekarang Alhamdulillah kami sudah menikah.. hehehe.. :D
Tanggapan Kompasianer atas acara tersebut adalah mantap dan ok saja itu hak dan peraturan yang berlaku disini bagaimana?!, dan disana bagaimana?!, asalkan percontohannya itu sesuai dengan Indonesia sekarang ini.Â
Tentu kita punya dan memiliki penilaian khusus terhadap busana tertentu, mengapa?, karena kita juga menyesuaikan dengan isi saku dan ketebalan isi dompet, serta hal ini mengarah lagi pada penerimaan publik terhadap busana-busana tertentu, banyak pemerkosaan terjadi karena salahnya itu pada pilihan busana,Â
dan bagi kaum perempuan pasti tentu tak mau jika berjalan sendirian pada saat terjadi naas diperkosa rame-rame oleh pria yang sering disebut sihidung belang, hal ini dapat anda lihat di browser pribadi anda tentang meningkatnya perkosaan di Indonesia
dan itu sangat tragis dan tragedi yang akhirnya saling salah menyalahkan, kasihan keblablasan berakibat pada kena batunya, terus dituntutpun sudah lewat jepplok itu pecah telor dan sarangnya.. :D ,Â
Bagaimana hukum menghilangkan totalitas kejahatan?!
kecuali menggunakan ketetapan hukum alam, mungkin pelaku kejahatan yang lain mikir-mikir 10 kali lipat untuk berbuat dan mengulanginya, soalnya setiap kejahatan seperti pencuri uang negara korupsi hukumnya potong tangan, pemabuk dicambuk dan ditarik dengan pelana kuda, dan kalau pemerkosa hukumnya kepala dipenggal, mungkin itu para pelaku kejahatan bisa insaf walau mungkin tetap saja jajan diluar dan kedapatan lagi langsung penggal kepala, gimana mudahkan ?!
tapi kalau masuk penjara tidur, makan dan minum, kemudian 5-15 tahun bebas lagi ya sama aja itu, seperti menempel kulit babi di wajah korban. Sudah jelas si korban tak mau terima karena hukum yang diminta itu tidak adil, apalagi menyangkut masyarakat, rakyat, dan individu yang pihak korban mau itu adalah kalau korupsi potong tangan, pemerkosa kepala di penggal, pemabuk di cambuk dan di gari ditarik pelana kuda,Â
kemudian hukum bagi yang kudeta atau mau merubah Ideologi Indonesia Pancasila itu hukumannya di sula yaitu dengan memasukkan sebilah kayu runcing ke dubur nya hingga menembus perut dan jantung kelehernya lalu di pasak di tengah publik dan dipertontonkan, mungkin itu juga insaf pelaku kejahatan,
tapi kalau penjara itu kelas kakap bilang, itu mah biasa-biasa saja dan tidak memberi efek jera bagi pelanggar hukum, gimana kejamkan?, dan itulah yang sebenarnya hukum HAM untuk memperoleh Hak Asasi Manusia yang seutuhnya, kalau ngomong HAM yang biasa-biasa saja itu bagusnya calonkan saja jadi Duta PBB, sama-sama sepemahaman dan seperkutuan.
contoh ikan ditaruh diatas meja tanpa ditutup dan kucing datang memakannya, itu salah siapa dan yang disalahkan siapa?!, apakah masih binatang yang disalahkan?!
karena hasil riset teknologi, pengguna addbanner addsense pasti banyak yang sudah tahu, setelah kode ditempatkan pada sebuah kode ads.banner di salah satu website yang di buat itu, bahwa ads.banner adsense yang sudah dikaitkan dengan grafik analytic platform terbesar itu menyatakan bahwa peminat dan penikmat konsumen konten Indonesia itu 99% masih menyukai porno grafis dan video grafis, mengapa?, karena menurut kata Bang Napi; Kejahatan Tidak Terjadi Karena Pelaku, Tapi Kejahatan Terjadi Karena Ada Kesempatan, Jadi Waspadalah, Waspadalah, Waspadalah?!
Perdebatan antar-netizen?, kalau kompasiner mengikuti, menyimak, dan mendengar apa-apa saja yang diperdebatkan dalam topik itu seperti pertunjukan event Met Gala 2021 di Newyork City Museum of Art itu.
17-9-2021. Penulis. Junirullah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H