Kedua, Penanganan Korban Bencana Alam. Penanganan korban bencana alam yang ia lakukan berbeda dengan yang lainnya. Ia langsung ikut merasakan dampak yang terjadi pada masyarakat yang mengalami bencana tersebut.
Ia mengeluarkan kebijakan yang keluar secara sepontan karena ia sendiri rela berada di lingkungan masyarakat yang terdampak bencana tersebut.Â
Dengan mengikut-sertakan diri untuk merasakan apa yang di rasakan oleh masyarakat, Menteri Risma membuat masyarakat menjadi terhibur, terperhatikan dan merasa memiliki masa depan yang baik.
Ketiga, Fasilitas Perekam Data Kependudukan. Program yang satu ini adalah program yang cukup dahsyat untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.Â
Dengan perekaman data yang di kerjakan bersama Disdukcapil, menteri sosial dapat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin. Hal ini  di implementasikan karena sesuai dengan UUD Pasal 31:1 yaitu: "Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara".
Menteri Risma akan membuat masyarakat miskin merasakan jamahan negara yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Hobi blusukan juga menjadi sarana untuk mengurangi aktivitas pencurian uang rakyat miskin.
Keempat, Realisasi anggaran. Program ini telah mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari Komisi VIII DPR-RI. Gerakan menteri sosial ini menjadi gerakan yang baik dikarenakan setiap orang miskin dapat menggunakan uang bantuan untuk menumbuh kembangkan potensinya (modal) sehingga tidak terhalang lagi oleh kekurangan yang selama ini menemani hidupnya.
Menteri Risma juga meminta PT POS untuk meningkatkan layanannya dengan  "foto orang yang menerima" dan "surat pernyataan" jika pengambilan di wakili oleh orang lain.
Dengan relasi anggaran ini, maka setiap masyarakat miskin akan mengalami kepuasan terhadap pelayanan negara dan mendukung penuh setiap kebijakan selanjutnya karena semua itu berorientasi kepada kesejahteraan bersama.
Penutup
Menteri Sosial telah berjuang untuk kesejahteraan kita bersama. Maka kita pun harus ikut berjuang untuk kesejahteraan negara kita.