Mohon tunggu...
Junika Napitupulu
Junika Napitupulu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Sedang belajar jadi seorang penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koneksi Antar Materi Modul 3.2

16 Mei 2023   14:44 Diperbarui: 16 Mei 2023   14:51 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2

Salam Guru Penggerak !
Koneksi Antar Materi Modul 3.2 ini membuat kesimpulan dan mengoneksikan materi yang ada di dalam modul ini dengan materi lainnya selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.

  1. Buatlah kesimpulan tentang apa yang dimaksud dengan 'Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya' dan bagaimana Anda bisa mengimplementasikannya di dalam kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah.

Jawaban:

Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya merupakan seorang pemimpin / guru  yang mampu menggunakan atau memberdayakan aset atau sumber daya  yang ada di lingkungan sekolah yang nantinya akan dapat menggali potensi setiap warga sekolah. 

a.Implementasi di dalam Kelas

  1. Menggunakan sarana dan prasarana yang ada di dalam kelas seperti kursi, meja, papan   tulis, dll dengan baik.

  2. Membangun hubungan yang baik antara siswa dengan guru untuk mencapai tujuan pembelajaran.

  3. Membangun hubungan yang baik dengan guru sebagai wali kelas untuk menciptakan kelas yang nyaman dan menyenangkan dalam belajar

  4. Mengelola uang kas kelas dengan baik untuk kebutuhan bersama di kelas

  5. Mengajak siswa untuk lebih meningkatkan ilmu pengetahuan dengan membaca buku yang ada di pojok baca kelas

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun