Mohon tunggu...
Jundy Koho
Jundy Koho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

1.Mencari pengalaman di berbagai tempat 2.Memperbanyak relasi 3.masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Permasalahan yang terjadi saat Pencoblosan walikota dan gubernur di TPS

18 Desember 2024   14:04 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:04 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan yang terjadi saat di TPS pemilu walikota dan gubernur di Desa suka bungah RT 05 RW 07 di sebabkan Karena beberapa faktor:

1.Masalah Teknis dan Logistik

Keterlambatan distribusi logistik: Surat suara, kotak suara, atau alat pencoblosan tidak sampai tepat waktu di TPS.

Kerusakan logistik: Surat suara rusak, sobek, atau sudah tercoblos sebelum digunakan.

Masalah teknis alat pencoblosan: Alat pencoblosan hilang, rusak, atau jumlahnya tidak memadai.

2.Masalah Administrasi dan Prosedural

Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah: Ada warga yang tidak terdaftar dalam DPT meskipun memiliki hak pilih.

Penggunaan e-KTP yang tidak valid: Pemilih yang menggunakan e-KTP tetapi tidak sesuai prosedur atau identitas tidak cocok.

Kesalahan penghitungan suara: Petugas TPS melakukan kesalahan dalam menghitung jumlah suara sah atau tidak sah.

3.Masalah Partisipasi dan Keamanan Pemilih

Rendahnya partisipasi pemilih: Banyak warga yang tidak datang ke TPS karena kurangnya sosialisasi atau cuaca buruk.

Intimidasi atau ancaman: Pemilih mendapat tekanan atau ancaman dari pihak tertentu agar memilih kandidat tertentu.

Kericuhan dan konflik: Pertengkaran antara pemilih, saksi, atau panitia TPS yang bisa mengganggu jalannya proses pemungutan suara.

4.Masalah Keamanan dan Ketertiban

Pemilih ganda atau penyusup: Ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali atau bukan warga setempat tetapi memaksa ikut mencoblos.

Gangguan dari pihak luar: Adanya kelompok tertentu yang memprovokasi atau mencoba mengacaukan proses pemungutan suara.

Pelanggaran protokol keamanan: Kurangnya pengawasan dari petugas keamanan, sehingga rawan terjadi kecurangan atau sabotase.

5.Masalah Kesehatan dan Protokol Kesehatan (Jika Konteksnya Pandemi)

Pelanggaran protokol kesehatan: Pemilih dan petugas TPS tidak menggunakan masker atau tidak menjaga jarak.

Kurangnya fasilitas kebersihan: Tidak tersedia fasilitas cuci tangan atau sanitizer di TPS.

6.Masalah Pengawasan dan Pengawasan Saksi

Tidak ada saksi dari semua kandidat: Hal ini dapat menyebabkan kecurigaan terjadinya kecurangan di TPS.

Saksi atau pengawas tidak netral: Ada indikasi saksi yang memihak kepada salah satu kandidat.

Pengamatan permasalahan ini penting untuk diperhatikan karena dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Jika ada dari poin-poin ini yang ingin diperjelas,

 Gambar.02
 Gambar.02

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun