Mohon tunggu...
Jundana Yahya Anas
Jundana Yahya Anas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Sosiologi UNJ 2020

Amatir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan Kurikulum Darurat ditengah Pandemi Covid-19 dalam Kacamata Struktural Fungsionalisme Talcott Parsons

23 Mei 2022   02:06 Diperbarui: 22 Desember 2022   15:32 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masalah baru dibidang pendidikan akibat wabah virus Corona adalah salah satu hal yang krusial yang harus diperhatikan. Di mana dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pembelajaran dilakukan secara daring, mewajibkan pemerintah perlu memberikan sosialisasi kepada sekolah agar pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. 

Hal ini diperlukan agar sekolah dapat memberikan informasi kepada anak, orang tua dan guru terkait pembelajaran jarak jauh yang akan dilaksanakan. Atas kebijakan tersebut, pihak-pihak terkait belum bisa secara efektif beradaptasi dengan kondisi pembelajaran jarak jauh. 

Hal ini menjadikan hak pendidikan warga negara Indonesia belum dapat terpenuhi secara merata. Hak pendidikan yang tidak terpenuhi, menjadikan pemerintah untuk menetapkan kebijakan Kurikulum Darurat. Kurikulum Darurat merupakan rancangan kurikulum dengan menyederhanakan Kurikulum Nasional yang diperkirakan dapat memenuhi hak pendidikan dalam situasi pandemi COVID-19.

Penyederhanaan tersebut terletak pada pengurangan kompetensi dasar bagi setiap mata pelajaran. Untuk mendukung keefektifan kurikulum tersebut, pemerintah telah menyiapkan modul dan asesmen untuk menjadi acuan pembelajaran pada jenjang tertentu. Hal ini dilakukan untuk mencapai keefektifan pembelajaran tanpa merasa terburu-buru untuk mengejar target Kurikulum Nasional. Sehingga peserta didik diharapkan paham dan menjadikannya wawasan sekaligus syarat untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. 

Kebijakan Kurikulum Darurat tersebut dirancang oleh pemerintah untuk digunakan sebagai opsi kurikulum bagi sekolah. Di mana pemerintah memberikan tiga opsi, yaitu tetap memakai Kurikulum Nasional, memakai Kurikulum Darurat, atau memakai kurikulum yang telah disederhanakan secara mandiri oleh sekolah.

Di dalam perspektif Struktural Fungsional Parsons, sistem komunitas terdiri dari berbagai elemen yang terkait satu sama lain. Adanya hubungan timbal balik tersebut bersifat simbiosis-mutualistik dan secara sadar cenderung menuju keseimbangan, tetapi tetap dinamis. Berdasarkan teori ini masyarakat adalah suatu sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling terkait dan menyatu dalam keseimbangan. 

Perubahan yang terjadi pada satu bagian juga akan membawa perubahan pada bagian lain (Ritzer, 2013:21). Menurut Parsons, untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dapat dilakukan dengan tindakan yang dikenal sebagai AGIL (Adaption, Goal Attainment, Integration, Latency). Dengan skema AGIL tersebut dapat ditemukan segala solusi terkait permasalahan akibat adanya perubahan sosial di bidang pendidikan ini.

Adaptasi

Artinya kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan untuk mengatasi kritis situasi eksternal. Semenjak adanya perubahan pola pendidikan dan diberlakukannya beberapa kebijakan pendidikan dalam masa pandemi seperti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan diberlakukannya Kurikulum Darurat mengakibatkan seluruh elemen masyarakat mengalami Shock Culture.

Maka dari itu diperlukannya proses pengadaptasian untuk para tenaga pendidik, murid hingga orang tua yang memiliki anak yang sedang mengenyam dibangku pendidikan. Mulai dari para guru yang diberikan pelatihan tentang bagaimana menggunakan aplikasi sebagai media pengajaran, hingga para orang tua yang dibekali penguasaan digital parenting, tentunya proses adaptasi ini harus dilakukan secara proporsional dan secara profesional dengan menyesuaikan tugas dan kebutuhan dalam Pembelajaran Jarak Jauh.

Pencapaian Tujuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun