Mohon tunggu...
Junardi
Junardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Al Qur'an dan tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Reading end Party

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Fenomena Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Dampak dan Perspektif Ekonomi

23 Desember 2024   22:03 Diperbarui: 23 Desember 2024   22:03 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Namun, ada pula argumen yang mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN ini justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang jika dikelola dengan baik. Jika pendapatan negara yang diperoleh dari PPN digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki infrastruktur, dan mendorong sektor-sektor yang produktif, maka dalam jangka panjang, kebijakan ini bisa memberi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kesimpulan

Kenaikan tarif PPN 12% yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 adalah kebijakan yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Walaupun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperbaiki kondisi fiskal, dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan menengah, tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kenaikan tarif PPN ini diiringi dengan kebijakan sosial yang mampu meringankan beban masyarakat, seperti pemberian bantuan sosial atau subsidi untuk sektor-sektor tertentu.

Dalam jangka panjang, jika dikelola dengan bijak, pendapatan tambahan dari PPN bisa menjadi modal yang sangat berharga untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan dana yang terkumpul untuk kesejahteraan rakyat secara merata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun