Mohon tunggu...
Junardi
Junardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Al Qur'an dan tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Reading end Party

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Fenomena Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Dampak dan Perspektif Ekonomi

23 Desember 2024   22:03 Diperbarui: 23 Desember 2024   22:03 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa. Pajak ini diterapkan di hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif PPN akan naik menjadi 12%. Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, baik dari masyarakat maupun pelaku ekonomi. Fenomena kenaikan PPN 12% ini menjadi topik yang penting untuk dibahas, mengingat dampaknya terhadap perekonomian, daya beli masyarakat, dan kesejahteraan sosial.

Latar Belakang Kenaikan PPN:

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. Dalam konteks perekonomian Indonesia, kenaikan tarif pajak ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran dan meningkatkan kapasitas fiskal negara. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengungkapkan bahwa kenaikan PPN ini bertujuan untuk memperkuat sistem perpajakan dan memberikan ruang yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan publik lainnya.

Kebijakan ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa perlu mengandalkan utang yang semakin menumpuk. Dengan meningkatnya penerimaan dari sektor pajak, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri dan mengalokasikan dana lebih banyak untuk berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Masyarakat:

Kenaikan tarif PPN tentunya akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa. Setiap barang atau jasa yang dikenakan PPN akan mengalami kenaikan harga sebesar 1% akibat perubahan tarif ini. Meskipun kenaikan tarif PPN ini terkesan kecil, namun bagi sebagian kalangan, terutama mereka yang berada di kelas menengah ke bawah, kenaikan ini bisa berpengaruh besar terhadap daya beli mereka.

Bagi konsumen, barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, hingga barang-barang rumah tangga akan menjadi lebih mahal. Masyarakat dengan penghasilan rendah atau menengah yang sebagian besar belanja mereka digunakan untuk membeli barang-barang konsumsi dasar akan merasakan dampak lebih besar. Walaupun beberapa barang kebutuhan pokok masih mendapat pengecualian, seperti makanan dan obat-obatan, namun efek domino dari kenaikan PPN terhadap harga barang lainnya tetap akan dirasakan.

Bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor ritel dan distribusi, kenaikan tarif PPN ini mengharuskan mereka untuk menyesuaikan harga jual produk mereka. Hal ini juga bisa mempengaruhi arus kas perusahaan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang seringkali tidak memiliki margin keuntungan yang besar. Selain itu, proses administrasi pajak yang lebih rumit bisa menjadi tantangan tambahan bagi mereka dalam hal kepatuhan terhadap aturan pajak yang baru.

Perspektif Ekonomi terhadap Kenaikan PPN:

Kenaikan tarif PPN ini dapat dilihat dari dua perspektif. Di satu sisi, kebijakan ini memberikan potensi peningkatan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Peningkatan ini penting mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan adanya pendapatan yang lebih besar, pemerintah dapat memperbaiki fasilitas publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di seluruh penjuru negeri.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa kenaikan PPN ini bisa memperburuk ketimpangan sosial yang ada. Bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, kenaikan harga barang dan jasa akan membuat mereka semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dampak ini bisa semakin memperlebar jurang ketimpangan ekonomi di Indonesia, di mana yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun