Mohon tunggu...
Junanda turnip
Junanda turnip Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Badminton hobi saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan

9 Oktober 2024   19:40 Diperbarui: 9 Oktober 2024   20:35 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan dari pengamatan Badan Pusat Statistik di Kabupaten Bulukumba menyatakan bahwa perumahan, pemukiman, dan pertamanan kota batam dari tahun 2016 sampai 2019 jumlah rumah layak di huni di kota batam tersebut terus meningkat pada setiap tahunnya. 

Peningkatan signifikan telah terjadi pada tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit. Sedangkan, pada tahun 2019 terdapat pula 275 sampai 395 rumah yang layak di huni.

Pembangunan/peningkatan RTH 4 lokasi Baru RTH, 8 lokasi lama RTH. Presentase RTH Dan Permukiman Kumuh, 23,39% permukiman kumuh, 0,2% Ruang terbuka hijau. Selana tahun 2016-2019 presentase luasan terbuka hijau di kota batam tidak mengalami perubahan di setiap tahunnya. 

Pada tahun 2019 persentase luasan permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

Hal ini menyatakan bahwa, kita harus terus menjaga kebersihan di lingkungan sekitar kita agar menjadi lingkungan yang bersih dan rapi sehingga dapat menjadi rumah yang sehat.Untuk itu kita juga tidak boleh menebang pohon secara sembarangan hanya untuk memanfaatkan batang kayu nya saja, kita juga perlu melihat bahwa pepohonan yang tumbuh di sekitar rumah adalah Selain sebagai tempat penyimpanan karbon, pohon juga berfungsi untuk konservasi tanah, hingga mengatur siklus air. 

Pohon juga akan menyokong sistem makanan alam dan manusia . Pohon juga merupakan rumah bagi spesies yang tidak terhitung jumlahnya. Oleh karena itu kita harus berhenti Menebang pohon secara sembarangan tanpa ada alasan yang jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun