Berdasarkan dari pengamatan Badan Pusat Statistik di Kabupaten Bulukumba menyatakan bahwa perumahan, pemukiman, dan pertamanan kota batam dari tahun 2016 sampai 2019 jumlah rumah layak di huni di kota batam tersebut terus meningkat pada setiap tahunnya.Â
Peningkatan signifikan telah terjadi pada tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit. Sedangkan, pada tahun 2019 terdapat pula 275 sampai 395 rumah yang layak di huni.
Pembangunan/peningkatan RTH 4 lokasi Baru RTH, 8 lokasi lama RTH. Presentase RTH Dan Permukiman Kumuh, 23,39% permukiman kumuh, 0,2% Ruang terbuka hijau. Selana tahun 2016-2019 presentase luasan terbuka hijau di kota batam tidak mengalami perubahan di setiap tahunnya.Â
Pada tahun 2019 persentase luasan permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Hal ini menyatakan bahwa, kita harus terus menjaga kebersihan di lingkungan sekitar kita agar menjadi lingkungan yang bersih dan rapi sehingga dapat menjadi rumah yang sehat.Untuk itu kita juga tidak boleh menebang pohon secara sembarangan hanya untuk memanfaatkan batang kayu nya saja, kita juga perlu melihat bahwa pepohonan yang tumbuh di sekitar rumah adalah Selain sebagai tempat penyimpanan karbon, pohon juga berfungsi untuk konservasi tanah, hingga mengatur siklus air.Â
Pohon juga akan menyokong sistem makanan alam dan manusia . Pohon juga merupakan rumah bagi spesies yang tidak terhitung jumlahnya. Oleh karena itu kita harus berhenti Menebang pohon secara sembarangan tanpa ada alasan yang jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H