4. Simapan ( simpanan masa depan)
Simpanan masa depan ini adalah jenis tabungan yang bertujuan untuk masyarakat yang ingin melakukan investasi namun terhalang oleh biaya besar. Simapan ini dilakukan penyetoran setiap bulannya akan tetapi, dapat di angsur perminggu dan penyetoran sesuai dengan paket yang di ambil oleh seorang nasabah ketika menabung pertama. Dalam simapan juga terdapat bagi hasil yang menggunakan akad mudharabah dan bagi hasil ini jika sudah  mencapai jangka waktu setahun baru bagi hasil dapat di terima.
5. Sihanum (Simpanan Haji dan Umrah)
Simpanan haji dan umroh adalah jenis tabungan yang bertujuan untuk Membantu Masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji dan umrah.  Produk  ini adalah produk unggulan dalam BMT la tahzan. Dalam hal ini BMT La Tahzan juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya seperti  PT Nabila Persada yaitu yang bergerak di bidang travel haji dan umrah. Sehingga apabila nasabah sudah mencapai tabungan untuk haji dan umrah akan langsung di berangkatkan.
Selain dari produk tersebut BMT La Tahzan juga memili Anak usaha yang dimana anak usaha ini untuk membantu masyarakat dalam pengembangan usaha mikro  yang ingin di jalankan. Peran BMT disini memberikan modal awal kepada masyarakat yang ingin membuka usahanya. Dan dalam skema yang di gunakan adalah skema mudharabah yang bagi hasilnya sesuai dengan perjanjian di awal.
Harapan saya kepada lembaga-lembaga syariah dapat mampu menjaga amanah dan mampu untuk membantu masyarakat- masyarakat yang ingin mengembangkan usaha baik itu  kelas kecil atau menengah.  Sehingga dengan begitu ekonomi masyarakat dapat stabil sehingga tidak adanya krisis ekonomi yang terjadi.
Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H